Sylviana Mengakui Dirinya Pelaksana Pembangunan Masjid Al Fauz
Senin, 30 Januari 2017
Comment
Sylviana Murni Cawagub DKI Jakarta (ist) |
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sylviana Murni, kepada petugas mengaku dirinya adalah pelaksana pembangunan Masjid Al Fauz, saat dirinya diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Dirtipidkor Bareskrim) Polri, Senin, 30 Januari 2017.
Sylviana diperiksa selama tujuh jam lebih dalam statusnya sebagai saksi, namun dalam kapasitasnya sebagai pelaksana Pembangunan Masjid Al Fauz yang berdiri di Kantor Walikota Jakarta Pusat, dan dibangun pada tahun anggaran 2010 dan 2011.
Dirtipidkor Bareskrim Polri mencium adanya korupsi dalam proses pembangunan Masjid Al Fauz.
“Biasa saja ya, jadi kita santai-santai. Pilih nomor satu,” ujar Sylviana usai menjalani pemeriksaan di Kantor Ombudsman, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/1).
Sylvi mengelak pertanyaan wartawan dan mengatakan dirinya hanya ditanya soal keluarganya.
“Yang jelas ditanya tentang keluarga saya, suami namanya siapa, anak siapa. Saya diperiksa sebagai saksi,” katanya.
Tetapi Sylviana mengaku kalau dirinya sebagai Walikota Jakarta Pusat pada waktu pembangunan masjid tersebut, dirinya adalah sebagai pelaksana.
"Tetapi saya mengerjakanya sesuai dengan hukum yang berlaku," imbuh Sylvi buru-buru.
Masjid Al Fauz dibangun pada masa Gubernur DKI masih dijabat Fauzi Bowo, menelan biaya Rp33,6 miliar.
.me
0 Response to "Sylviana Mengakui Dirinya Pelaksana Pembangunan Masjid Al Fauz"
Posting Komentar