BC dan BNN Ungkap 'Blue Safir' Jenis Narkoba Baru

BC dan BNN Ungkap 'Blue Safir' Jenis Narkoba Baru

MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Bea Cukai (BC) Soekarno Hatta dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap peredaran narkotika jenis baru bernama 4-CMC (4-Klorometkatinona), yang di Indonesia lebih dikenal dengan sebutan blue safir. 

Dua tersangka pemilik blue safir tersebut yakni Edi Pidono, 50, dan Hendro, 34, ditangkap saat mendarat di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta pada 17 dan 18 Januari yang lalu.

Dirjen BC, Heru Pambudi menuturkan, pengungkapan ini berawal ketika petugas BC Soekarno Hatta mencurigai kiriman paket asal Cina berupa cat akriik yang dimuat dalam dua jerigen sebanyak 50 liter. Cairan tersebut kemudian dibawa dan diperiksa di laboratarium BNN.

Hasil pemeriksaan positip bahwa cairan dalam dirijen tersebut mengandung narkotika jenis katinon, maka petugas BNN dan BC pun segera menuju alamat penerima paket di daerah BSD, yang ternyata adalah sebuah toko penjual rokok elektrik dan sebuah panti pijat dan Spa.

"Kita langsung menuju alamat penerima, namun yang dicari masih berada di Singapura, dan kita tunggu sampai 3 hari, dan akhirnya kedua tersangka kita tangkap saat mendarat di Soekarno Hatta," kata Heru Pambudi, di Jakarta, Kamis 2 Februari 2017. 

Narkotika jenis baru ini, kata Heru, sangat praktis, cukup dicampur hanya dengan air putih untuk digunakan pemakainya.

.me

0 Response to "BC dan BNN Ungkap 'Blue Safir' Jenis Narkoba Baru"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel