Pemilu 2019 Kursi DPR dan DPRD Ditambah

Pemilu 2019 Kursi DPR dan DPRD Ditambah

Anggota DPR dari Fraksi PPP, Ahmad Baidowi, anggota Panja RUU Pemilu. (Foto: Kompas).
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Jumlah kursi DPR dan DPRD  akan bertambah pada Pemilu 2019, hal itu disepakati dalam rapat konsinyering antara pemerintah dan panitia khusus rancangan undang-undang tentang pemilu DPR. 

Demikian dikatakan Anggota panitia kerja RUU Pemilu DPR, Achmad Baidowi, dan isu tentang penambahan jumlah kursi ini adalah satu isu yang telah disetujui dari lima isu krusial dalam pembahasan UU tentang Pemilu.

Kelima isu krusial tersebut adalah sistem pemilu, ambang batas parlemen, dan presidential threshold, jumlah kursi DPR dan DPRD, dan alokasi kursi per daerah pemilihan, 

"Dari lima isu krusial tersebut, baru soal penambahan jumlah kursi DPR dan DPRD yang disetujui," kata Baidowi kepada Kompas.com, Minggu 19 Februari 2017.

Mengenai besaran penambahannya, pemerintah diminta membuat simulasi dan akan dibahas dalam forum panitia kerja.

Penambahan jumlah kursi DPR dan DPRD akan memerhatikan representasi jumlah penduduk dan aspek kewilayahan sehingga kemungkinan juga akan dibarengi penataan daerah pemilihan.

Alasan yang paling mendesak mengenai penambahan jumlah kursi DPR DPRD adalah adanya daerah otonomi baru di Kalimantan Utara.

"Juga beberapa dapil yang mengalami pertumbuhan penduduk cukup pesat sehingga representasi keterwakilannya sangat jauh," ucap Wakil Sekjen Partai Persatuan Pembangunan tersebut.



.me

0 Response to "Pemilu 2019 Kursi DPR dan DPRD Ditambah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel