Ahok Clear, Namanya Tidak Ada Disebut Dalam Dakwaan Jaksa Kasus E-KTP

Ahok Clear, Namanya Tidak Ada Disebut Dalam Dakwaan Jaksa Kasus E-KTP

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (foto: Ist))
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Ada sekitar 50 nama disebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK baik nama dari unsur ekesekutif, legislatif, swasta, dan juga nama perusahaan atau lembaga, tetapi tidak ada nama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok disebut saat pembacaan dakwaan dalam gelaran sidang perdana kasus mega korupsi proyek pengadaan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta di kawasan Kemaoran, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Maret 2017.

Ahok yang kini menjabat Gubernur DKI, pernah duduk di Komisi II DPR RI, dan sempat terlibat dalam pembahasan proyek nasional e-KTP yang digagas Kementerian Dalam Negeri.

"Setahu saya tidak ada ya (nama Ahok dalam dakwaan)," kata JPU KPK, Irene Putri, kepada wartawan seusai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (9/3). 

Ahok sendiri, diketahui adalah satu-satunya anggota komisi II yang menentang proyek e-KTP yang menelan biaya sekitar RP6 triliun itu, bahkan dia mengusulkan agar pembuatan KTP dilakukan saja di masing-masing Bank Pembangunan Daerah, atau pada desa-desa terkecil melalui BRI.

Ahok juga menceritakan bagaimana fraksi Partai Golkar, dimana Ahok bernaung, menjadi pusing keliling akibat vokalnya Ahok menentang proyek tersebut, sehingga mengutus Nurul Arifin anggota Fraksi Partai Golkar yang juga anggota komisi II, untuk meredam Ahok. 

Namun Nurul Arifin, tidak berdaya, juga fraksi partai Golkar tidak mampu menghadapi idealisme Ahok.

Soal diutusnya Nurul Arifin oleh fraksi Partai Golkar untuk meredam dirinya, Ahok pernah menceriatakan hal ini di hadapan peserta seminar Sespimma Polri di Balai Agung, Balaikota Jakarta, pada Kamis, 11 Juni 2015 dua tahun lalu.

"Saya masih ingat Nurul Arifin ngomong begini ke saya, 'Hok, ini fraksi ngomong ke gue nih, lu mau dipindahin dari Komisi II. Karena kasus e-KTP, lu itu terlalu galak dan ribut-ribut melulu, mana lu mau bikin pembuktian terbalik, UU Pemilukada, macem-macem, jadi lu mau dipindahin'," kata Basuki menirukan ucapan Nurul, seperti dikutip Kompas.com, di hadapan para perwira Polri.

Pada saat itu, kata Basuki, dia bertanya kepada Nurul mengenai komisi mana dia akan dipindahkan. Nurul menjawab, Basuki akan dipindahkan ke Komisi VIII DPR RI yang membidangi agama. 

"Saya bilang lagi, 'Oke, lu kasih tahu tuh fraksi ya, bos-bosnya semua, nanti kalau gue di Komisi VIII, gue bongkar tuh mark up dana naik haji semuanya'. Yang bongkar non-Muslim pula," kata Basuki mengulang percakapannya dengan Nurul, yang membuat para perwira tertawa terpingkal-pingkal saat itu.  

Nurul kemudian melapor ke Fraksi Golkar. Beberapa hari kemudian, Nurul kembali mendatangi Basuki. Kali ini, Nurul justru memberi kebebasan kepada Basuki untuk bergabung dengan komisi mana. 

"Sekarang lu mau gabung ke komisi mana? Asal jangan gabung di Komisi II lagi karena komisi lagi bikin UU Pemilukada dan keberadaan lu ngerepotin'," cerita Basuki meniru ucapan Nurul. 

Dengan santai, Basuki menjawab. "Di komisi mana pun gue berada, pasti keberadaan gue buat lu orang sakit kepala," kata Basuki. 

Ternyata pernyataan itu kembali membuat Nurul tak bisa berkata-kata. Pada akhirnya, beberapa pekan kemudian, Nurul kembali mendatangi Basuki. Ia serta pimpinan fraksi menyerah dengan argumentasi Basuki. 

"Ya sudah, lu tetap di Komisi II saja, tapi jangan banyak ngomong ya," kata Nurul kepada Basuki yang direka ulang oleh suami Veronica Tan tersebut. 

Cerita Basuki ini membuat ratusan polisi dan Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) Komjen Syafruddin yang hadir pada acara itu tertawa terbahak-bahak. 


.me

0 Response to "Ahok Clear, Namanya Tidak Ada Disebut Dalam Dakwaan Jaksa Kasus E-KTP"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel