Yusril: Pernyataan Presiden Soal Pemisahan Agama dan Politik, AHistoris
Kamis, 30 Maret 2017
Comment
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra turut terusik dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang meminta dilakukanya pemisahan yang tegas antara agama dan politik.
Menurut Yusril, pemikiran pemisahan agama dan politik tidak bisa disampaikan begitu saja dalam sebuah sambutan, karena dikhawatirkan menimbulkan kesalahpahaman.
"Persoalan hubungan agama dan negara itu bukan persoalan sederhana yang bisa diungkapkan dalam satu dua kalimat seperti dalam pidato Presiden Jokowi di Barus, Sibolga, Sumatera Utara minggu akhir Maret yang lalu, karena hal itu dengan mudah dapat menimbulkan kesalahpahaman," kata Yusril dalam keterangannya dari Tokyo, Jepang, Rabu, 29 Marer 2017.
Yusril menuturkan, dalam sejarah pemikiran politik di tanah air, debat intelektual tentang hubungan agama dengan negara pernah dilakukan antara Sukarno dan Mohammad Natsir, sebelum Indonesia merdeka. Debat mereka berkisar Sekularisme di Turki dan Kitab Al Islam wa Ushulul Hukm karya Ali Abdurraziq, seorang pemikir Islam dari Mesir di zaman itu.
Debat hubungan agama dengan negara juga menjadi topik hangat dalam sidang BPUPKI ketika Soekarno merumuskan falsafah bernegara. Ini akhirnya berujung dengan kompromi, baik melalui Piagam Jakarta 22 Juni maupun tanggal 18 Agustus 1945, melahirkan kesepakatan Pancasila sebagai landasan falsafah bernegara.
Bahkan, Yusril menceritakan, debat kembali berulang dalam sidang Konstituante berakhir dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Ini sekali lagi berupaya mencari jalan tengah, melalui kompromi dapat diterima semua golongan. "Dekrit Kembali ke UUD 45 akhirnya diterima secara aklamasi oleh DPR hasil Pemilu 1955, termasuk oleh Fraksi Partai Masyumi yang menerimanya sebagai 'sebuah kenyataan' meski di Konstituante partai itu memperjuangkan Islam sebagai dasar negara," ujarnya.
Dengan diterimanya Pancasila sebagai landasan falsafah bernegara maka Indonesia adalah jalan tengah antara Negara Islam dan Negara Sekular. Menurut Yusril, Indonesia tidak merdeka menjadi sebuah negara berdasarkan Islam dan maupun sekularism, seperti dikatakan Prof Soepomo dalam sidang BPUPKI, yakni negara yang memisahkan urusan keagamaan dengan urusan kenegaraan. Negara berdasarkan falsafah Pancasila adalah kompromi dapat menyatukan antara pendukung Islam dan pendukung Sekularisme.
"Jalan tengah bersifat kompromistis ini tidak perlu diutak-atik lagi dengan ajakan 'pemisahan politik dengan agama' oleh Presiden Jokowi. Apalagi, ajakan itu diungkapkan tanpa memahami dengan sungguh-sungguh latar belakang historisnya dan implikasi-implikasi politiknya yang bisa mendorong kembalinya debat filosofis tentang landasan bernegara kita," ujarnya.
Yusril juga mengungkapkan, dalam pidato Soekarno tanggal 1 Juni 1945, Ketuhanan ditempatkan dalam urutan kelima sesudah empat sila lain. Sila Ketuhanan itu malah dapat diperas menjadi ekasila, yakni Gotong Royong. Dalam kompromi tanggal 22 Juni dan 18 Agustus 1945, sila Ketuhanan ditempatkan pada urutan pertama, menandai bahwa Ketuhanan Yang Maha Esa adalah fondasi utama dalam membangun bangsa dan negara.
Dalam konteks historis seperti itu, lanjut Yusril, secara filosofis mustahil akan memisahkan agama dari negara. Ini termasuk memisahkan agama dari politik. "Karena itu, saya dapat mengatakan bahwa ajakan Presiden Jokowi itu bersifat a-historis, atau tidak punya pijakan sejarah samasekali. Para pendiri bangsa seperti Mohammad Hatta, Mohammad Yamin, H Agus Salim, KH Wahid Hasyim dan Ki Bagus Hadikusumo semua berpendapat seperti," ungkapnya.
Di Eropa pada zaman Renesans memang ada polemik pemisahan antara gereja dengan negara (scheiding van kerk en staat/separation of church and state). Tapi bukan pemisahan agama dengan negara. Yusril menambahkan, institusi dan kepemimpinan Gereja Katolik dengan institusi dan kepemimpinan negara, memang sangat mungkin dipisahkan. Tetapi pemisahan agama dengan politik adalah sesuatu sukar untuk dilakukan.
Bahkan, ungkap Yusril, seorang pemimpin Partai Kristen Indonesia di masa lalu bernama Dr Notohamidjojo, menulis dalam bukunya 'Iman Kristen dan Politik' mengatakan bahwa tidaklah mungkin agama Kristen dipisahkan dengan politik. Prof Zainal Abidin Ahmad, seorag tokoh Masyumi menulis dalam bukunya 'Membentuk Negara Islam'. Dalam bukunya itu Prof Zainal mengatakan barangsiapa bisa memisahkan gula dari manisnya maka bisalah dia memisahkan Islam dari politik.
"Ajaran Kristen, kata Dr Notohamidjojo, ada di dalam otak dan hati pemeluk Kristen, dan keyakinan itu sedikit banyaknya akan mempengaruhi sikap dan prilaku politik tiap pemeluk Kristen," jelasnya.
"Begitu juga dengan agama Islam. Hanya orang yang otak dan hatinya sekuler saja, atau menganggap agama itu perkara sampingan saja, yang bisa memisahkan agama dengan politik. Selama seseorang itu sungguh-sungguh beriman dengan ajaran agamanya, maka mustahil baginya dapat memisahkan agama dengan politik," tambahnya. [ang]
.merdeka/me
0 Response to "Yusril: Pernyataan Presiden Soal Pemisahan Agama dan Politik, AHistoris"
Posting Komentar