Polisi Tetapkan Satu Lagi Tersangka Penyerangan Mapolda Sumut

Polisi Tetapkan Satu Lagi Tersangka Penyerangan Mapolda Sumut

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul. (Foto: Ist)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Tersangka pelaku penyerangan Markas Polda Sumatera Utara (Mapoldasu) bertambah menjadi empat orang setelah pihak kepolisian menetapkan lagi seorang tersangka.

Tersangka keempat, Firmansyah Putra Yudi, 32, disebut ikut berperan sebagai perencana serangan ke Mapoldasu.

"Perannya ikut merencanakan serangan ke Pos Jaga Polda Sumut," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul, lewat keterangan tertulis, Selasa, 27 Juni 2017.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka yakni Syawaluddin Pakpahan, 43, Ardial Ramadhana, 32, dan Boboy, 17. 

Syawalddin dan Ardial adalah dua tersangka yang melakukan serangan langsung ke Mapoldasu pada Minggu, (25/6), yang menewaskan Ipda (Anumerta) Martua Sigalingging. Sedangkan Boboy, disebut berperan sebagai pemantau situasi.

Syawaluddin dan Ardial berhasil dilumpuhkan petugas. Ardial ditembak mati petugas pada bagian dadanya, sedangkan Syawaluddin ditembak pada bagian paha, dan ditangkap dalam keadaan hidup.



.me

0 Response to "Polisi Tetapkan Satu Lagi Tersangka Penyerangan Mapolda Sumut"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel