Ahok Dapat Remisi Natal 15 Hari

Ahok Dapat Remisi Natal 15 Hari

Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengenakan baju batik dan mengacungkan salam dua jari, saat hendak ditahan di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. (Foto: Ist)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi salah seorang warga binaan beragama Kristen yang mendapat remisi natal pada tahun ini.

Ahok mendapat remisi 15 hari. Sedangkan remisi diberikan kepada warga binaan paling banyak dua bulan, dan paling sedikit 15 hari.

Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Ade Kusmanto mengatakan pada tahun ini sebanyak 9.158 narapidana mendapat remisi natal. Warga binaan yang beragama Kristen dikatakan berjumlah 15.749 orang.

"Yang mendapat remisi 9.158 orang, dan 175 orang diantaranya langsung bebas," terang Ade kepada awak media di Jakarta, Jumat (22/12).

Ahok adalah salah seorang warga binaan yang mendapat remisi. Ahok kini mendekam di penjara Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Ahok divonis dua tahun penjara atas perbuatan permusuhan atau penodaan agama, yang diancam dengan Pasal 156 a KUHP.


.ebiet/me

0 Response to "Ahok Dapat Remisi Natal 15 Hari"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel