Perumda Pasar: Pengembang Harus Bangun Pasar Darurat Untuk Pindahkan Pedagang
Minggu, 28 Januari 2018
Comment
MEJAHIJAU.NET, Cirebon - Revitalisasi pasar Kanoman belum dapat dilaksanakan dan pembangunan pun ditunda karena belum juga dibangunya pasar darurat.
Pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar memastikan membela para pedagang dan karenanya menunggu kepastian pihak pengembang, dalam hal ini PT Inti Utama Raya, untuk membangun pasar darurat guna menampung sekitar 1.400 pedagang.
"“Perlu kami tegaskan, bahwa pedagang tidak akan dipindahkan sebelum dibangun pasar darurat. Yang kami perjuangkan adalah nasib pedagang,” tegas Direktur Utama Perumda Pasar, Akhyadi kepada awak media, akhir pekan ini.
Akhyadi menjelaskan, kewenangan pembangunan Pasar Kanoman sejatinya berada di pihak PT Inti selaku pihak pengembang pasar.
“Pihak PT Inti selaku pengmebang telah mengontrak tanah, yang akan bangun, ya mereka. Kita sudah kimunikasi dengan mereka, mudah-mudahan mereka bisa ke sini dan kita akan bahas lagi soal ini (pembangunan pasar darurat),” terangnya.
Sejujurnya, lanjut Akhyadi, Perumda Pasar sudah sekuat tenaga mencoba memperjuangkan nasib pedagang, dan mencoba menjembatani dan menyelamatkan pedagang.
“Yang penting bagi kami adalah bagaimana agar 1400 pedagang yang ada di Pasar Kanoman ini dapat terakomodir,” paparnya.
Pihaknya pun meminta, jangan sampai terjadi kesalahpahaman. Karena peran Perumda Pasar sudah jelas, yaitu membela kepentingan para pedagang.
"Jadi, pedagang tidak akan dipindah, sebelum ada pasar darurat dibangun. Kalau sampai dipindah, belum ada pasar darurat, lalu mau diatruh dimana 1.400 pedagang ini," katanya.
.jamal/me
0 Response to "Perumda Pasar: Pengembang Harus Bangun Pasar Darurat Untuk Pindahkan Pedagang"
Posting Komentar