Ketua DPR: Pembentukan Dewan KPK, Urusan DPR dengan KPK

Ketua DPR: Pembentukan Dewan KPK, Urusan DPR dengan KPK

Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan usul pembentukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepenuhnya adalah ranah DPR dengan KPK.

"Ini kewenangan DPR. Jangan kaitkan ke Presiden. Enggak ada urusan ke Presiden," kata Bambang kepada awak media, di Kompleks Parlemen Senayaan, Kamis, 1 Februari 2018.

Seperti diketahui Panitia Khusus Hak Angket KPK, mengeluarkan beberapa rekomendasi, dan salah satunya adalah soal pembentukan Dewan Pengawas KPK. Salah seorang Anggota Pansus, Masinton Pasaribu mengatakan pihaknya akan menyerahkan rekomendasi soal Dewan Pengawas KPK tersebut kepada Presiden, dan meminta Presiden membentuknya.

"Enggak ada urusan ke Presiden. Hak angket urusannya DPR dengan KPK. Kami mengeluarkan rekomendasi kepada KPK, bisa dilaksanakan atau tidak," tegas Bambang.

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu menjelaskan, nantinya Dewan Pengawas akan dibentuk sendiri oleh KPK. Anggotanya juga bisa terdiri dari berbagai kalangan mulai dari akademisi ataupun pengamat.

"Nah Dewan Pengawas itu dibentuk oleh pimpinan KPK, melalui aspirasi publik. Ya silakan dipilih. Nanti apakah ada profesor, ada kiai, ada akademisi, ada pengamat, ada wartawan, ya monggo," ungkapnya.

Melalui rekomendasi ini, Bamsoet menegaskan bahwa DPR ingin menguatkan KPK, dan bukan sebaliknya.

Presiden Jokowi sendiri mengaku belum menerima rekomendsai dari Pansus Hak Angket KPK.

"Belum masuk ke saya," kata Jokowi saat ditemui seusai menghadiri acara Dies Natalis Ke-68 Universitas Indonesia (UI) di Balairung Kampus UI, Depok, Jawa Barat, Jumat (2/2).

Namun Jokowi berjanji akan mempertimbangkanya, jika rekomendasi tersebut sudah sampai di mejanya.

.ebiet/me

0 Response to "Ketua DPR: Pembentukan Dewan KPK, Urusan DPR dengan KPK"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel