Idrus Marham Akhirnya Mundur
Jumat, 24 Agustus 2018
Comment
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Menteri Sosial Idrus Marham menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jumat, 24 Agustus 2018.
Pengunduran diri ini diajukanya sebagai bentuk pertanggungjawaban moralnya yang saat ini tengah menghadapi kasus korupsi terkait proyek PLTU Riau I yang tengah disidik Komisi Pemberantadan Korupsi (KPK).
"Pada hari ini, tadi saya menghadap Bapak Presiden pukul 10.30 WIB. Saya lakukan ini setelah kemarin saya mendapatkan surat pemberitahuan tentang penyidikan saya terkait kasus yang dilakukan oleh Enny dan Koco," kata Idrus kepada pers usai menemui Presiden di Istana Negara.
"Berdasarkan surat itu (surat dari KPK), saya mengambil langkah, maka itu saya menghadap Presiden untuk mengajukan surat pengunduran diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya."
Idrus juga mengaku, telah mengajukan surat pengunduran diri dari kepengurusannya di Partai Golkar.
Idrus dilantik menjadi Menteri Sosial pada 17 Januari 2018 menggantikan Khofifah Indar Parawangsa yang berlaga di Pilgub Jawa Timur.
Idrus adalah Sekjen DPP Partai Golkar dengan masa jabatan terlama. Dia menjabat sebagai Sekjen sejak kepemimpinan Aburizal Bakrie hingga era kepemimpinan Setya Novanto.
Penyidikan KPK
Idrus telah diperiksa KPK sebanyak dua kali, dengan durasi pemeriksaan yang relatif panjang, bahkan pernah diperiksa hingga tujuh jam.
KPK menduga ada keterlibatan Idrus Marham dalam kasus dugaan suap pada proyek pembangunan PLTU Riau I.
"Ada sejumlah pertemuan yang dilakukan Idrus dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan para tersangka, Eni Maulani Saragih dan Johannes B Kotjo," kata Jubir KPK Febri Diansyah, beberapa waktu lalu.
Pertemuan tersebut teridentifikasi lewat rekaman CCTV yang disita penyidik dari serangkaian penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk di kantor dan rumah Direktur PLN Sofyan Basir.
"Dari bukti-bukti yang ditemukan tersebut memang ada beberapa pertemuan-pertemuan yang teridentifikasi dan perlu klarifikasi pada pihak-pihak yang bersangkutan,” ujar Febri.
Namun demikian, Febri masih enggan mengungkap hubungan Idrus dengan Dirut PLN Sofyan Basir dan juga dengan dua tersangka dalam kasus ini yakni
mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih dan Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.
Dalam kasus suap inu, Eni diduga menerima suap sebesar Rp500 juta dari Johannes, yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.
KPK menduga penerimaan suap sebesar Rp500 juta itu merupakan penerimaan keempat dari Johannes.
Total nilai suap yang diberikan Johannes kepada Eni sebesar Rp4,8 miliar. Tahap pertama uang suap diberikan pada Desember 2017 sebesar Rp2 miliar.
Kedua, pada Maret 2018 sebesar Rp2 miliar dan ketiga pada 8 Juni 2018 sebesar Rp300 juta.
Dan nampaknya, tidak terlalu lama lagi akan terungkap peran Idrus Marham dalam kasus korupsi PLTU Riau I ini.
.mar/ebiet/me
0 Response to "Idrus Marham Akhirnya Mundur"
Posting Komentar