Kena OTT, PDIP Langsung Pecat Bupati Cirebon

Kena OTT, PDIP Langsung Pecat Bupati Cirebon

MEJAHIJAU. NET, Cirebon - PDIP langsung memecat Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dari keanggotaan partai tidak lama setelah sang bupati terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh petugas KPK di rumah dinas bupati Jalan Kartini 1, Kota Cirebon,sekitar pukul 19.00 WIB, Rabu, 24 Oktober 2018.

"Ya, langsung kita berhentikan, karena itu yang berlaku di partai kami," terang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 24 Oktober 2018 malam.

Hasto mengatakan, Ketua Umum PDIP Megawati sangat menyesalkan akan peristiwa ditangkapnya Sunjaya oleh petugas KPK.

"Partai dan Ibu Mega sudah kerap mewanti-wanti agar para kader partai yang menjadi kepala daerah untuk tidak melakukan korupsi. Dan partai pun sudah memberikan sanksi berat kepada mereka yang terkena kasus korupsi yaitu berupa pemecatan. Tetapi tetap saja masih terjadi," ungkap Hasto.

Seperti diketahui, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra yang baru saja terpilih untuk kedua kalinya, ditangkap petugas KPK di rumah dinasnya, Rabu malam sekitar pukul 19.00 WIB. Turut ditangkap ajudan dan sopir sang bupati.

Dalam penangkapan itu petugas menyita uang miliaran rupiah, yang menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, uang itu diduga hasil jual beli jabatan di jajaran Pemkab Cirebon, dan sebagian lagi uang setoran dari pengusaha.

Ketika penangkapan terjadi, situasi di rumah dinas bupati terlihat lebih ramai, sehingga membuat para pelintas jalan penasaran, apa yang terjadi.

Petugas Satpol PP pun langsung menutup pintu gerbang pendopo, dan wartawan pun dilarang masuk ke dalam pendopo.

Kabar penangkapan ini dibenarkan Ketua KPK Agus Raharjo.

"Benar. Hari ini ada giat di Cirebon," kata Agus singkat ketika dihubungi, Rabu (24/10), namun dia enggan menjelaskan lebih lanjut.

" Besok akan disampaikan dalam konpres," kata Agus.




.ebiet/me

0 Response to "Kena OTT, PDIP Langsung Pecat Bupati Cirebon"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel