KPK Tangkap Sri Hartini
Jumat, 30 Desember 2016
Comment
Bupati Klaten, Sri Hartini, (foto:tribunnews.com) |
MEJAHIJAU.net, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten, Sri Hartini, dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan gratifikasi, Jumat 30 Desember 2016.
Ketua KPK, Agus Rahardjo, membenarkan penangkapan tersebut, namun belum bersedia menjelaskan lebih banyak.
"Iya, sudah kita tangkap. Nanti, nanti akan dijelaskan,' kata Agus ketika dihubungi, Jumat (30/12).
Agus tidak menjawab berapa orang yang tertangkap dalam OTT di wilayah Jawa Tengah tersebut, namun dia menyebut beberapa, dan salah seorangnya penyelengara negara.
Sementara Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan penangkapan terkait mutasi jabatan, dan dalam penangkapan disita uang Rp2 miliar sebagai barang bukti.
Sri Hartini sebelumnya menjabat Wakil Bupati, lalu terpilih dalam Pilkada serentak yang baru lalu berpasangan dengan Sri Mulyani yang tidak lain adalah isteri dari Bupati dua periode sebelumnya, Sunarna.
.tn
0 Response to "KPK Tangkap Sri Hartini"
Posting Komentar