KPK Tangkap Tangan Irjen Kemendes Suap 2 Auditor BPK, Demi WTP
Sabtu, 27 Mei 2017
Comment
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat tinggi di Kementerian Desa (Kemendes) dan dua Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta empat orang lainya dalam sebuah operasi tangkap tangan, Jumat malam, 26 Mei 2017.
Penangkapan diduga terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK kepada Laporan Keuangan Kementerian Desa.
Kedua Auditor yang ditangkap merupakan pejabat eselon di BPK yakni, Rochmadi Saptogiri, pejabat eselon 1 BPK dan merupakan Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, dan Ali Sadli, Kepala Auditorat III BPK. Sedangkan pejabat Kemendes yang ditangkap diketahui adalah Irjen Kemendes, Sugito.
Sedangkan empat orang lain yang ditangkap berinisial Y, G, J, F.
Petugas KPK, selain melakukan penangkapan juga melakukan penyegelan, baik di gedung KPK maupun gedung Kemendes.
"Ya, ini (suap) terkait dengan predikat WTP, " kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief , Sabtu (27/5).
WTP merupakan opini yang dikeluarkan auditor terhadap laporan keuangan sebuah instansi atau lembaga negara/pemerintah, sesuai amanat konstitusi dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003. Dan WTP adalah predikat terbaik yang diberikan BPK atas sebuah laporan keuangan.
Dan penangkapan KPK kali ini diduga terkait pemberian predikat WTP oleh BPK atas Laporan Keuangan Kemendes, karena pada tahun sebelumnya, Laporan Keuangan Kemendes hanya mendapat predikar Wajar Dengan Pengecualian.
Status kedua Auditor BPK dan Irjen Kemendes, Sugito, akan ditentukan sore ini setelah ketiganya ditahan selama hampir 24 jam.
.mar/me
0 Response to "KPK Tangkap Tangan Irjen Kemendes Suap 2 Auditor BPK, Demi WTP"
Posting Komentar