Ahok Geram, Plt Gubernur Rombak Anggaran dan Struktur Pejabat Tanpa Konsultasi

Ahok Geram, Plt Gubernur Rombak Anggaran dan Struktur Pejabat Tanpa Konsultasi

Gubernir Nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
MEJAHIJAU.net, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono, merombak Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) dan merombak sejumlah jabatan di jajaran Pemprov DKI Jakarta, tanpa melakukan konsultasi dengan Gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Perilaku Soni ini sontak membuat geram Ahok, dan menilai Soni bertindak sudah seperti dalam posisi Gubernur.

"Orang dia (Soni Sumarsono) udah kayak gubernur, kok. Jadi, saya kira beliau itu jangan lagi dipanggil Plt gubernur tapi panggil saja gubernur. Kuasanya ga beda dgn gubernur kok, " kata Ahok, beberapa waktu lalu di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat.

Menurut Ahok ada selisih sekitar Rp3 triliun antara KUAPPAS yang ia susun dengan penetapan APBD 2017 yang mencapai Rp70,191 triliun.

” Kita cuma Rp67 triliun (KUA PPAS) , saya ga tau, saya udah cuti,” jelas Ahok.

Dalam hal perubahan struktur pejabat, Soni Sumarsono, mengatakan akan melakukan perombakan besar-besaran seluruh jabatan mulai dari eselon IVb sampai I dalam rangka perampingan birokrasi. 

Jumlah jabatan yang akan dirampingkan dari 6.023 formasi menjadi 5.046 jabatan. Sedangkan birokrasi yang semula sebanyak 53 SKPD dirampingkan menjadi 42 SKPD. Ada SKPD yang digabung maupun dihapus,” jelas Soni.

Plt Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono
“Laporan persetujuan pengisian jabatan baru yang telah kami susun sebelumnya, sudah disetujui Kemendagri dan kami siap melaksanakan pada hari Selasa besok di lapangan Monas,” ujarnya di Jakarta, Senin 2 Desember 2017, seperti dikutip poskotanews.com

Soni akan melakukan pelantikan dan pengukuhan sebanyak 5.046 jabatan di Lapangan Monas pada hari Selasa mulai pukul 10.00. 

“Dari jumlah sebanyak itu, yang dilakukan pengukuhan 3.558 orang. Sedangkan pelantikan totalnya mencapai 1.475 orang meliputi 241 promosi, 1.136 rotasi, 80 mutasi, penurunan jabatan 18 orang,” papar Soni.

Khususnya untuk pelantikan dan pengukuhan jabatan eselon II yakni setingkat walikota, kepala dinas, kepala badan, dan kepala biro, sebanyak 94 orang. 

“Dari jumlah ini ada tiga orang yang promosi atau naik jabatan, sebaliknya ada juga tiga orang yang turun jabatan,” ujar Soni.

Dia tidak menjelaskan siapa-siapa yang akan naik atau turun jabatan tersebut. 

“Untuk lebih jelasnya, nanti akan diumumkan di Monas,” pungkasnya. 


.tn

0 Response to "Ahok Geram, Plt Gubernur Rombak Anggaran dan Struktur Pejabat Tanpa Konsultasi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel