Balikpapan dan Bontang Tidak Akan Lindungi Oknum PNS Lakukan Pungli

Balikpapan dan Bontang Tidak Akan Lindungi Oknum PNS Lakukan Pungli

MEJAHIJAU.NET, Balikpapan - Pemerintah Kota Balikpapan dan Bontang tidak akan memberikan perlindungan kepada oknum PNS yang melakukan Pungutan Liar (pungli).

Demikian dikatakan Walikota Bontang, dr  Hj Neni Moerniaeni, dan Wakil Walikota Balikpapan, Rahmad Mas'ud, secara terpisah, kemarin, Sabtu 14 Januari 2017, menyusul dibentuknya Tim Satgas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pungli di dua kota tersebut.

"Saya mempunyai komitmen menegakkan pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan. Jadi tidak ada maaf bagi mereka yang melakukan pungli," ucap Walikota Bontang, dr Hj Neni Moerniani.

Neni meminta seluruh pungutan yang dilakukan harus mempunyai dasar hukum. Instansi pemerintah, utamanya yang menangani perizinan agar memiliki daftar tarif untuk semua jenis urusan. 

"Dengan begitu masyarakat yang akan mengurus sesuatu, telah mengetahui tarifnya, sejak awal,"  jelas Neni.

Neni mengatakan, semangat pemberantasan pungli bukan melihat berapa besarnya pungli, berapa jumlah kerugian yang ditimbulkannya, namun lebih pada akar budaya yang hendak dihilangkan.

Jadi, jika kemudian ada PNS tertangkap karena melakukan pungli, Pemkot akan menyerahkanya kepada proses hukum yang berlaku, katanya.

"Kita tidak akan bantu," tegas Neni.

Hal yang sama disampaikan Wakil Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud, dia menegaskan pemerintah kota tidak akan melindungi oknum pegawai negeri sipil (PNS), mulai pejabat, kepala sekolah maupun guru yang terlibat pungli.

"Kita sudah komitmen, pungli itu melanggar hukum. Pemerintah tidak akan melindungi oknum yang terlibat pungli. Kalau terbukti dipecat, dan diproses hukum," tegas Rahmad.

Pungli, menurutnya bukan saja merugikan masyarakat, tetapi juga dapat merongrong kewibawaan pemerintah. Jadi terhadap siapa saja aparat pemerintah yang melakukan pungli, akan dikenai tindakan tegas.


.me

0 Response to "Balikpapan dan Bontang Tidak Akan Lindungi Oknum PNS Lakukan Pungli"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel