Dewan Desak Walikota Depok Tindak Bangunan Bermasalah di Jalan Margonda
Kamis, 05 Januari 2017
Comment
Kemacetan di Jalan Raya Margonda, Depok (indopos.co.id) |
MEJAHIJAU.net, Depok - Komisi A DPRD Depok mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) menindak tegas bangunan-bangunan bermasalah, baik yang tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun yang melanggar Garis Sepadan Sungai (GSS) dan Garis Sepada Bahu Jalan (GSB) di sepanjang Jalan Margonda Depok.
.
"Kemacetan di Jalan Margonda Raya adalah karena banyaknya bangunan yang bermasalah. Ini harus ditangani secara serius demi kepentingan masyarakat banyak," ujar Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Nurhasim, Kamis, 5 Januari 2017.
Nurhasim meminta, Pemkot Depok harus berani mengambil tindakan tegas, baik terhadap pengembang besar maupun kecil, demi terciptanya tertib bangunan di wilyah Depok. Dinamika pembangunan di Depok semakin tinggi, dan bangunan pun tumbuh semakin marak, ujarnya.
Sementara itu anggota Komisi C, Mashab, meminta Pemkot agar menambah infrastruktur jalan dengan pelebaran jalan serta penuntasan pembebasan lahan untuk jalan tol yang melintas di Kota Depok.
"Harus dilakukan pembenahan dan penataan agar Jalan Margonda nyaman terutama terbebas dari kesemerawutan dan kemacetan," harapnya.
me.
0 Response to "Dewan Desak Walikota Depok Tindak Bangunan Bermasalah di Jalan Margonda"
Posting Komentar