Diperiksa Soal Kasus e-KTP, Jawaban Novanto 'Elektrik'

Diperiksa Soal Kasus e-KTP, Jawaban Novanto 'Elektrik'

MEJAHIJAU.net, Jakarta - Ketua DPR RI, Setya Novanto, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi Proyek Nasional Pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik e-KTP, Selasa 10 Januari 2017.

Diperiksa 4 jam, sejak pukul 09.30 hingga pukul 13.35 WIB Novanto mengenakan setelan batik berwarna coklat tampil percaya diri dan penuh senyum kepada para wartawan yang biasa mangkal di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Novanto yang datang didampingi Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham dan juga Wasekjen Nurul Arifin, begitu menginjakan kakinya di gedung KPK langsung diserbu awak media dengan pertanyaan bertubi-tubi. 

"Ini untuk menindaklanjuti hal-hal yang masih kurang,” jawab Novanto elektrik. 

Novanto datang ke gedung KPK setelah pekan sebelumnya tidak bisa datang karena yang bersangkutan berada di luar negeri. 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pada pekan sebelumnya mengatakan, Novanto yang tidak bisa hadir pada Selasa (3/1) akan dipanggil ulang (pada hari ini, Rabu 10/1) untuk diperiksa dan dimintai informasi, konfirmasi dan klarifikasi.

KPK memerlukan informasi dari Novanto mengingat posisinya sebagai Ketua Fraksi Golkar pada masa penganggaran proyek e-KTP, dan pada masa pelaksanaan proyek tersebut yang diduga dibelit dugaan korupsi oleh sejumlah pihak, yang hingga kini KPK baru bisa menetapkan dua orang tersangka yakni, eks Dirjen Dukcapil Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Sugiharto.

KPK juga membutuhkan konfirmasi dari Novanto atas sejumlah informasi yang didapat penyidik dari sejumlah saksi yang telah diperiksa,  hanya saja tidak diketahui berapa persen informasi itu terkait pihak orang lain, dan berapa persen yang mengarah kepada diri Novanto sendiri, karena hal ini sudah masuk area teknis penyidikan.

Tetapi selain itu, ada juga keperluan hukum bagi Novanto untuk memberikan klarifikasi kepada KPK atas informasi yang didapat penyidik KPK terkait sejumlah pertemuan Novanto dengan sejumlah orang dan pihak yang berkepentingan dengan proyek e-KTP yang sedang diperiksa KPK yang sudah dihitung kerugian yang dialami keuangan negara mencapai: Rp2 triliun.

Novanto selesa diperiksa keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 13.35 WIB. Ketua Umum Partai Golkar ini mengaku hanya diperiksa terkait dengan jabatannya sebagai Ketua Fraksi Golkar saat proyek itu bergulir.

"Ya itu, hanya klarifikasi yang berkaitan saya sebagai ketua fraksi. Itu ada pimpinan komisi dua, pimpinan komisi dua tentu menyampaikan, tetapi semuanya disampaikan normatif," ucap Novanto elektrik,

Novanto menolak berkomentar lebih banyak soal materi pertanyaan yang ditanyakan KPK.

"Ya karena (itu urusan) komisi II dan departemen itu (Kementerian Dalam Negeri c/q Ditjen Dukcapil). Yang saya tahu normatif saja," ucap Novanto, kembali elektrik.

.tn

0 Response to "Diperiksa Soal Kasus e-KTP, Jawaban Novanto 'Elektrik'"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel