Komisi III Segera Panggil Tito dan Anton

Komisi III Segera Panggil Tito dan Anton

Anggota Komisi III DPR, Wenny Warouw (Dok: DPR)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Komisi III DPR segera memanggil Kapolri, Jenderal Tito Karnavian, dan Kapolda Jabar, Irjen Pol Anton Charliyan, terkait bentrok antara massa FPI dan GMBI, serta disebutnya Anton menjadi Pembina di ormas GMBI.

Pemanggilan Tito dan Anton sedang diagendakan, parlemen perlu mendengar keterangan langsung dari kedua petinggi Polri tersebut.

"Segera kita panggil. Sedang diagendakan, agar kita mengetahui duduk persoalanya," kata Anggota Komisi III DPR, Wenny Warouw, di kompleks parlemen, Senayan, Senayan 16 Januari 2017.

Bentrok antara FPI dan GMBI terjadi di depan Mapolda Jabar, Kamis (12/1) lalu seusai pemeriksaan Habib Rizieq Shihab, dan sesudahnya terkait bentrokan tersebut berkembang berita yang simpang siur.

Disatu sisi pihak FPI mengatakan, massa GMBI yang melakukan kekerasan kepada ulama dan juga anggota FPI lainya. Sebaliknya GMBI mengaku tidak ada melakukan apa yang dituduhkan FPI, bahkan mereka merasa menjadi korban main hakim sendiri dari FPI, karena 4 markas GMBI disebut dirusak massa FPI, baik di Bogor, Tasikmalaya, Ciamis dan juga Cimahi.

Anton Charliyan juga menyatakan tidak ada kekerasan yang dilakukan GMBI, lalu Anton menyebut hal itu dilakukan oleh komunitas adat Sunda tertentu. Namun demikian, pernyataan Anton ini menjadi bias, antara kedudukanya sebagai Kapolda Jabar dan sebagai Ketua Pembina Harian GMBI.

Mengenai kedudukan Anton sebagai pembina di Ormas GMBI, apakah hal tersebut dapat dibenarkan, Wenny Warouw mengatakan belum ada ketentuan yang jelas. 

"Di media saya baca, katanya itu sudah mendapat ijin dari Kapolri. Tapi kan aturanya belum jelas, jadi kita akan panggil keduanya," kata politisi Gerindra tersebut.


.me

0 Response to "Komisi III Segera Panggil Tito dan Anton"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel