Meski Terbukti Berzinah, Bupati Katingan Tidak Akan Ditahan

Meski Terbukti Berzinah, Bupati Katingan Tidak Akan Ditahan


Bupati Katingan Ahmad Yantenglie dan FY, isteri polisi
yang dikencaninya (Ist)
MEJAHIJAU.net, Palangkaraya - Bupati Katingan, Ahmad Yantenglie (44) meskipun terbukti berzinah dengan FY (35), seorang PNS, tidak akan ditahan.

Ahmad Yantenglie saat ini masih diperiksa aparat Polda Kalimantan Tengah setelah ia tertangkap basah sedang berduaan dengan FY (35), istri seorang polisi, dalam sebuah rumah, Kamis, 5 Januari 2017 dini hari.

Alasan tidak akan ditahanya sang bupati, karena karena pasal yang dituduhkan adalah pasal perzinahan antara sesama orang dewasa berdasarkan suka sama suka, yang ancaman pidananya hanya 9 bulan.

"Karena ancaman hukumannya sesuai yang dituntutkan, yakni pasal perzinahan, hanya sembilan bulan maka mereka tidak akan ditahan," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng AKBP, Alfian seperti dikutip Tribun Kalteng.

Seperti diberitakan, Bupati Katingan Ahmad Yantenglie tertangkap basah oleh SH, suami dari wanita yang tidur denganya di sebuah rumah kontrakan di Jalan Nangka, Kelurahan Kasongan, Kecamatan Katingan Timur, Kamis (5/1) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.

Penangkapan terjadi secara tidak sengaja, SH yang kebetulan baru kembali dari kota Waringin Timur, tidak mendapati istrinya di rumah. Berpikir istrinya sedang bekerja di RSUD Katingan, SH menyusul ke rumahsakit tempat isterinya bekerja, tetapi FY juga tidak berada disana.

Lalu SH mencari di rumah kost istereinya, karena sebelumya FY mengatakan akan mencari kos tidak jauh dari rumahsakit tempatnya bekerja, maka setelah mendapat informsi alamat rumah kos iterinya, SH menuju le jalan Nangka.

Dan benar saja di rumah kos itu, SH melihat ada sepatu dan tas isterinya, namun SH juga melihat ada rokok, yang membuat SH curiga dan langsung mendobrak pintu.

Dan alangkah terkejutnya dia melihat isterinya sedang terlelap bersama seseorang lelaki. Dan yang membuat SH lebih terkejut lagi, ternyata lelaki itu adalah Bupati Katingan.

Atas kejadian tersebut, SH kemudian segera melaporkan AY dan FY ke Polsek Katingan Hilir. 

Kapolres Katingan AKBP Tato Pamungkas SIK ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut, dan menuturkan keduanya saat ditemukan sedang berduaan di rumah di sebuah kos.

"Sedang berduaan, dan yang menangkap suaminya sendiri," kata Tato.

.me

0 Response to "Meski Terbukti Berzinah, Bupati Katingan Tidak Akan Ditahan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel