Orang Pulau Datangi Pengadilan Minta Ahok Dibebaskan

Orang Pulau Datangi Pengadilan Minta Ahok Dibebaskan

Orang Pulau dari Pulau Pramuka dan Panggang, Kepulauan
Seribu gelar poster pada sidang Ahok di gedung Kementan,
Jakarta Selatan, Selasa 10 Januari 2017 (Poskota/Julian)
MEJAHIJAU.net, Jakarta - Belasan 'orang pulau' dari Pulau Panggang dan Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, mendatangi Kompleks Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan, tempat digelarnya sidang lanjutan kasus penodaan agama dengan terdakwa Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa 10 Januari 017.

Mereka datang untuk menyatakan bahwa Ahok tidak bersalah, dan Ahok tidak menistakan agama Islam.

“Pak Ahok tidak bersalah, dia difitnah. Pak Hakim, kami mohon pak Ahok dibebaskan” kata Ratna Dewi dalam orasinya, yang disambut yel, yel, bebaskan Ahok.

Ratna Dewi mengatakan, dia dengan belasan orang pulau lainya datang dari Pulau Panggang dan Pulau Pramuka. Wanita 46 tahun yang mengaku berasal dari Pulau Panggang itu mengatakan, dirinya datang bersama yang lain karena mereka yakin Ahok tidak pernah melakukan penistaan terhadap Islam, Al-Quran dan juga tidak ada menghina ulama.

"Kami datang untuk membela Ahok, kami tahu dia difitnah. Niat kami ingin meluruskan," tegas Ratna.

Orang Pulau pembela Ahok ini mengaku telah datang dari semalam dan menginap di Markas Barisan Relawan Basuki-Djarot (Bara Badja), Cawang, Jakarta Timur.

Salah seorang warga Pulau Pramuka mengatakan, masih ada puluhan warga Kepulauan Seribu yang masih dalam perjalan menuju tempat sidang Ahok, dan mungkin sore baru tiba.


.me

0 Response to "Orang Pulau Datangi Pengadilan Minta Ahok Dibebaskan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel