Suap Demi Jabatan, Tidak Hanya di Klaten

Suap Demi Jabatan, Tidak Hanya di Klaten

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat memberikan keterangan pers
(Foto: Kabanews/Syahrial Mayus)
MEJAHIJAU.net, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif mengatakan praktik suap untuk membeli jabatan, bukan hanya terjadi di Kabupaten Klaten saja, tetapi hampir merata terjadi di semua wilayah indonesia.

Untuk itulah dirinya meminta kepada Pemda dan provinsi dan juga pihak Kementerian Dalam negeri untuk mengawasi mutasi dan promisi jabatan-jabatan tertentu sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 18 tentang Perangkat Daerah.

Laode mengungkapkan penyesalan atas tertangkapnya Bupati Klaten, Sri Hartini, atas dugaan kasus suap pada lusa lalu, Jumat 30 Desember 2016. 

"Terus terang kami agak menyesal karena dia ini (Sri Hartini) pernah menandatangani pakta integritas di kantor ini," kata Laode dalam keterangan pers, di kantor KPK Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta, Sabtu 31 Desember 2016.

Meski telah menandatangani pakta integritas, Sri Hartini justru tertangkap dalam operasi tangkap tangan dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kabupaten Klaten. Dalam OTT yang dilakukan pada Jumat, 30 Desember 2016,  KPK mengamankan uang Rp 2 miliar dan pecahan valuta asing US$ 5.700 dan dolar Singapura 2.035. 

Sedianya, Sri Hartini, pada Jumat 30 Desember 2016 malam akan melantik sejumlah pejabat, namun terpaksa ditunda hingga waktu yang belu ditentukan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Klaten, Sartiyasto, mengatakan, ada 20 pegawai eselon II yang akan dikukuhkan serta 783 pegawai eselon III, IV, dan V yang akan dimutasi dan dipromosikan. Eselon III ada 156 orang. Eselon IV ada 577 orang. Eselon V ada 50 orang. 


.tn

0 Response to "Suap Demi Jabatan, Tidak Hanya di Klaten"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel