DPR Mau Geser Kasus ke Politik, Usul Bentuk TPF Antasari Azhar
Kamis, 16 Februari 2017
Comment
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Kasus hukum mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, nampaknya kini akan digeser ke wilayah politik, dengan adanya usulan pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Antasasi atau TPF Antasari.
Jika usulan ini diterima DPR, maka pengusutan kasus Antasari yang saat ini berjalan di Polri, tidak hanya berdasarkan perintah undang-undang, tetapi juga pengusutan berdasarkan perintah politik.
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Johny G Plate, adalah salah seorang yang mengusulkan pembentukan TPF Antasari, dia menilai TPF tersebut perlu dibentuk agar dapat diketahui secara jelas, apakah kasus pembunuhan atas diri Nasruddin Zulkarnaen pada tahun 2009 lalu yang dialamatkan kepada Antasari, betul-betul fakta ataukah konspirasi.
Antasari sendiri telah menyatakan bahwa kasus tersebut dikriminalisasi oleh Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono, sehingga seolah-olah dirinyalah pelaku pembunuhan. Dan hal ini telah dilaporkan Antasari ke Polda Metro Jaya, dan dilapor ulang ke Bareskrim Mabes Polri.
"Persoalan yang dihadapi Pak Antasari apakah fakta atau konspirasi, perlu dibuktikan melalui jalur hukum
atau TPF, agar tidak menjadi warisan sejarah hitam," kata Johny G Plate pada diskusi 'Dialektika: Polemik
Antasari-SBY' di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis 16 Februari 2017.
Menurut demikian, Johny G Plate mengatakan dirinya bukan tidak percaya atas profesionalisme polisi, hanya saja jika TPF dibentuk, maka dapat diungkap fakta-fakta sebenarnya sehingga menjadi yang lebih jelas.
Johny mengatakan polisi silahkan menindaklanjuti laporan Antasari, dan TPF juga berjalan, saling melengkapi.
"Polri perlu menindaklanjuti laporan, agar tidak menjadi fitnah," ucap Johny.
.me
0 Response to "DPR Mau Geser Kasus ke Politik, Usul Bentuk TPF Antasari Azhar"
Posting Komentar