Kembali 2 Bandar Narkoba Dieksekusi di Medan
Selasa, 07 Februari 2017
Comment
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Dua bandar besar narkoba jaringan internasional ditembak mati tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Dari keduanya polisi menyita barang bukti 11 kg shabu.
Petugas pertama kali menangkap tersangka FE,29, warga Jalan Karya Jaya, Medan, dengan barang bukti 2 kg sabu. Pengembangan petugas menyasar kepada isteri FE, yakni PR, dan polisi kembali mendapatkan 2 Kg sabu.
Kepada petugas FE mengaku mendapatkan barang haram itu dari tersangka PA,43, penduduk Jalan Delitua, Deliserdang.
Petugas pun lalu melakukan pengintaian, dan akhirnya PA tertangkap dengan barang bukti sabu yang jauh lebih besar, yakni 7 kg.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho mengatakan, selanjutnya petugas kembali mengembangkan kasus ini, FE dan PA, diminta menunjukan jaringanya dan juga tempat penyimpanan barang bukti narkoba.
Sesuai keterangan kedua tersangka kemudian petugas membawa kedua tersangka ke dua tempat berbeda, tersangka FE dibawa ke Kanal Jalan Besar Delitua, sementara tersangka PA dibawa ke Jalan Letda Sudjono, terang Sandi.
Namun, saat menuju lokasi, kedua tersangka berusaha kabur. Tembakan peringatan tidak lagi dihiraukan keduanya, sehingga terpaksa polisi mengambil tindakan tegas dan menembak mati keduanya.
"Kedua tersangka mencoba melarikan diri," kata Sandi di Mapolres Medan, 7 Februari 2017.
"Kedua tersangka mencoba melarikan diri," kata Sandi di Mapolres Medan, 7 Februari 2017.
Sementara itu Kapolda Sumatera Utara, Irjend Rycko Amelza Dahniel, mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak main-main dan tidak terlibat dalam peredaran narkoba.
"Baik itu sipil, polisi maupun TNI, pasti akan ditindak tegas (tembak)," tegas Rycko, di Medan, Selasa (7.2), karena Kapolri sudah menyatakan perang terhadap kejahatan narkoba.
.me
0 Response to "Kembali 2 Bandar Narkoba Dieksekusi di Medan"
Posting Komentar