Tim Saber Pungli Ciduk 3 ASN, Kantor Dinas Dukcapil Cirebon Digeledah

Tim Saber Pungli Ciduk 3 ASN, Kantor Dinas Dukcapil Cirebon Digeledah

tiga ASN Dinas Dukcapil Kabupaten Cirebon ketika akan diamankan Tim Saber Pungli. (Foto: Kompas(.
MEJAHIJAU.NET, Cirebon - Tim Saber Pungli melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Cirebon,  dan menangkap tiga Aparatur Sipl Negara (ASN), serta seorang pegawai, juga seorang kepala dusun, Selasa, 14 Februari 2017.

Operasi penangkapan tersebut yang terjadi pas jam istirahat, membuat suasana kantor geger dan terpaksa pelayanan di kantor tersebut menjadi dihentikan. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Cirebon, Saprudin, merasa shock mendapati stafnya diamankan, dan kanotrnya digeledah Tim Saber Pungli. Petugas pun melakukan penggeledahan di beberapa ruangan, dan kemudian ruangan-ruangan tersebut dipasang garis polisi.

Mobil Kadisdukcapil pun tidak luput dari operasi penggeledahan petugas.

Tiga tersangka ASN yang diamankan adalah, S bt. J,  dengan barang bukti 1(satu) buah HP , uang tunai Rp.400.000, 3 buku nikah dan 7 berkas permohonan akte lahir. Dari tersangka NAR binti AK disita barang bukti uang tunai Rp.300.000, dan 6 berkas pembuatan akte kelahiran. Lalu AS bin E, (PNS) disita barang bukti uang tunai Rp. 200.000 dan 3 berkas permohonan akte kelahiran.

Sedangkan Ev bt. S, pegawai honorer di kantor tersebut, disita satu KTP sementara atas nama Mulyana, satu berkas akte lahir dan HP. Dan dari kepala dusun berinitial TD didapati barang bukti berkas akte lahir dan sebuah HP.

Kapolresta Cirebon, AKBP Risto Samodra menjelaskan, para pelaku menerima sejumlah uang dari masyarakat, yang diduga itu dilakukan untuk memperlancar proses pembuatan akte lahir dan kematian. 

“Itu pungli," tegas Risto, kepada wartawan, Selasa (14/2).

Operasi di kantor Dinas Dukcapil mulai pukul 12.00 wib sampai pukul 15.00 WIB.


.ndra

0 Response to "Tim Saber Pungli Ciduk 3 ASN, Kantor Dinas Dukcapil Cirebon Digeledah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel