3 Oknum RSUD Diamankan Lakukan Pungli

3 Oknum RSUD Diamankan Lakukan Pungli

MEJAHIJAU.NET, Medan - Tiga pegawai RSUD Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara, diamankan petugas Satreskrim Polres Tapanuli Selatan, atas dugaan perbuatan pungli dalam pelaksanaan tes kesehatan terhadap 314 CPNS. 

Ketiga pegawai tersebut, RH, Pembantu Bendahara Penerimaan, MHS, staf RSUD Gunung Tua dan PNH, pegawai honorer, dibawa ke Mapolres Tapanuli Selatan, Minggu 5 Maret 2017, untuk dimintai keterangan. 

Ketiganya ditengarai melakukan pungutan di luar ketentuan dalam tes kesehatan terhadap 314 orang CPNS yang diangkat 2017 yang dilaksanakan selama 3 hari, yaitu 3-5 Maret 2017.

"Ketiganya saat ini kita amankan berikut barang bukti uang senilai Rp 126.750.000 dan kwitansi pembayaran," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, Senin (6/3).

Terungkapnya pungli yang dilakukan ketiga tersangka berkat adanya laporan dari para CPNS yang mengikuti tes kesehatan.

Berdasar ketentuan, bagi CPNS yang melakukan tes kesehatan dan pernytaan bebas narkoba dikenakan biaya sebesar Rp368.700; namun oleh ketiga oknum tersebut dipungutr Rp450.000; untuk tiap orang calon CPNS, sehingga ada pungli sebesar Rp81.300; per orang.

Berdasar perhitungan tersebut, maka total pungli yang dipungut mencapai Rp25.528.200.

Saat petugas melakukan penggeledahan di ruang kerja ketiga oknum tersebut petugs menemukan uang sebanyak Rp126.750.000, dengan rincian, sebanyak Rp 18.000.000 ditemukan dari laci RH, Rp2.250.000 dari meja PSH, dan dari rumah RH diamankan uang sebanyak Rp 106.500.000.

Apabila para CPNS dipungut sesuai ketentuan, maka jumlah dana yang masuk hanyalah berkisar Rp115.771.800.


.me

0 Response to "3 Oknum RSUD Diamankan Lakukan Pungli"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel