Kasus E-KTP Segera Dibuka, Nama-nama Besar Bakal Muncul di Pengadilan

Kasus E-KTP Segera Dibuka, Nama-nama Besar Bakal Muncul di Pengadilan

Ketua DPR RI, Setyo Novanto, disebut-sebut salah satu nama besar yang terlibat dalam kasus korupsi proyek e-KTP, pada waktu pembahasan dan pelaksanaan proyek tersebut, Novanto menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar. (Foto: Ist).
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) segera menggelar sidang kasus korupsi proyek e-KTP, dan dipastikan akan mengejutkan publik, karena banyak nama bakal disebut, dan diantaranya adalah nama-nama besar.

Dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK, tebalnya pun tidak tanggung-tanggung, yakni mencapai 24 ribu halaman. Dan dakwaan telah disampaikan ke Pengadilan Tipikor, beberapa hari lalu.

"Kalau anda nanti mendengarkan dakwaan yang dibacakan, anda akan sengat terkejut. Banyak sekali nama yang disebutkan di sana," ujar Ketua KPK, Agus Rahardjo, kepada Tempo di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 3 Maret 2017.

Baca Juga


KPK telah menyerahkan berkas penyidikan ke Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dua tersangka kasus korupsi e-KTP, yakni mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman.

Agus tidak menampik, kalau nama-nama besar itu diantaranya adalah para anggota DPR, terutama mereka yang duduk di komisi yang bermitra dengan pemerintahan. Bahkan Agus berani menandaskan bahwa anggaran proyek e-KTP menjadi bancakan para anggota DPR, dengan jumlah fee yang bervariasi, tergantung posisi yang bersangkutan.

Jika posisinya sebagai pimpinan fraksi atau duduk di badan anggaran, maka fee yang diterima lebih besar. Dalam proyek senilai Rp6 triliun tersebut, negara dirugikan hingga Rp2 miliar.

Namun demikian, Agus tetap enggan menyebut nama, dia hanya mengulang apa yang disebutnya sebelumnya, bahwa pada dakwaan yang akan dibacakan akan disebut banyak nama, dan diantaranya adalah nama-nama besar.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, beberapa waktu lalu telah menyebutkan bahwa ada 3 kelompok besar yang menikmati proyek e-KTP, yaitu kelompok eksekutif, legislatif, dan kalangan swasta.

Febri Diansyah mengatakan, KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap 300 saksi termasuk nama besar di bidang politik, birokrasi dan swasta.

“Akan kami lihat apa perannya dan apakah ada aliran dana, karena dalam kasus ini kami mulai melakukan penelusuran mulai dari tahap perencanaan,” ujar Febri, di Gedung KPK Jakarta, Jumat (3/3).

KPK sejauh ini baru menerima pengembalian dana sebesar Rp250 miliar, dengan rincian, dari pihak korporasi sekitar Rp220 miliar, dan dari perorangan, termasuk anggota DPR senilai Rp30 miliar.



.me

Related Posts

0 Response to "Kasus E-KTP Segera Dibuka, Nama-nama Besar Bakal Muncul di Pengadilan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel