Acara 'International Khilafah Forum 1438 H', Tidak Diberi Ijin

Acara 'International Khilafah Forum 1438 H', Tidak Diberi Ijin

Aksi HTI di Gelora Bung Karno beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Pihak Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) tidak akan memberikan ijin penyelenggaraan acara 'International Khilafah Forum 1438 H', yang akan digelar di Gedung Balai Sudirman, Jakarta Selatan, besok Minggu 23 April 2017.

Penolakan pemberian ijin tersebut, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, karena adanya data dan informasi dari pihak inteljen, yang menyebut acara tersebut akan didatang massa dalam jumlah besar dan juga dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

Pihak penyelenggara diketahui adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dan Undangan telah disebar pihak penyelenggara melalui media sosial.

Dalam undangan yang viral di media sosial, acara disebutkan bertema 'Khilafah Kewajiban Syar'i Jalan Kebangkitan Umat'.

"Berkaitan dengan kegiatan tersebut, pada prinsipnya Polda Metro Jaya tidak akan mengizinkan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (22/4).

Meski, kata Argo, pihak penyelenggara belum menyampaikan secara resmi permohonan ijin, namun kalau pun disampaikan, pihak Polda Metro Jaya tidak akan mengeluarkan ijin, tegasnya.

Argo tidak menjelaskan alasan persisnya mengapa kegiatan tersebut tidak diizinkan pihak kepolisian. Menurut dia, pihak intelijen sudah menganalisa ancaman hal-hal yang tidak diinginkan bakal terjadi, tanpa menhjelaskan lebih konkrit ancaman-ancaman yang dimaksudnya.

"Dan kegiatan tersebut akan didatangi massa dalam jumlah besar," kata dia.



.pol

0 Response to "Acara 'International Khilafah Forum 1438 H', Tidak Diberi Ijin"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel