Bersaksi di Sidang Kasus e-KTP, Anas Masih Berlagak Orang Bersih

Bersaksi di Sidang Kasus e-KTP, Anas Masih Berlagak Orang Bersih

Anas Urbaningrum ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, (6/4). (Foto: Ist)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Mantan Ketua Fraksi dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, memberikan kesaksian pada persidangan kasus korupsi proyek e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 6 April 2017.

Anas tampil tetap dengan rasa percaya diri yang tinggi. Tampaknya masih ada sisa-sisa kesadaranya sebagai mantan aktivis, mantan Ketua Umum PB HMI, dan juga mantan Ketua Umum Partai Demokrat, yang omonganya dia pikir akan selalu dibenarkan pihak lain, sehingga dengan enteng dia membantah isi dakwaan dan semua kesaksian yang menyebut keterlibatnya dalam kasus korupsi e-KTP.

Menggunakan baju lengan panjang berwarna putih, Anas seakan ingin menegaskan bahwa dirinya adalah sosok politikus bersih.

Anas membantah pernyataan Nazaruddin bahwa dirinya pernah bertemu dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, mengatur proyek e-KTP bersama dirinya, Setya Novanto dan Andi Narogong. Dan dia pun membantah ikut menerima kucuran dana hasil korupsi proyek itu senilai Rp500 miliar lebih.

"Itu bukan fakta, yang mulia. Itu keterangan fitnah. Itu fiksi dan fitnah," ucap Anas enteng, saat bersaksi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4).

Anas, sadar atau tidak, di hadapan hukum, bisa saja bantahanya yang sebenarnya fiksi. Bahkan sebenarnya, apa yang dikatakan Nazaruddin jauh lebih rasional, dan sebaliknya bantahan Anas terdengar fiksional, dan absurd.

Karena itu pula Ketua Majelis Hakim Jhon Haslahan Butarbutar sempat merasa antara kagum dan heran, dan mengatakan, 'Kelihatanya sangat yakin sekali anda'.

"Saya yakin, haqqul yakin di atas sumpah saya, saya tidak pernah terima uang kasus e-KTP" kata Anas bergeming.

Anas juga mengatakan, karangan fiksi Nazaruddin sangat luar biasa, dan pantas mendapat hadiah nobel. Anas merasa mantan koleganya dengan kesaksianya seperti mengencingi muka dan memberaki kepalanya.

Tetapi Anas mungkin tidak sadar bahwa dengan korupsi yang dilakukanya baik pada proyek Hambanlang maupun pada proyek e-KTP, seperti sudah memberaki seluruh rakyat ndonesia.

Anas yang saat ini berstatus terpidana dalam kasus proyek Hambalang, juga membanah dirinya maju pada pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat pada tahun 2010 menggunakan uang dari hasil korupsi proyek e-KTP.

Padahal Nazaruddin secara jelas mengatakan, sesuai komitmen dengan Andi Narogong, Anas mendapat jatah sebanyak Rp574,2 miliar. Dan sebanyak Rp20 miliar diberikan lebuh dulu karena Anas akan maju dalam pemilihan Ketua Umum Partai Demokrat di Banadung.

Mantan koleganya, dan yang juga menjadi timsesnya, Ruhut Sitompul juga mengatakan waktu itu Anas bak raja minyak membooking satu hotel untuk para pengurus Partai Demokrat dari daerah yang ikut sebagai peserta kongres.

Tidak hanya membayari hotel, setiap kader Demokrat daerah juga mendapat uang dari timses, antara Rp15-20 juta untuk memenangkan Anas, yang ketika itu berpasangan dengan Eddi Baskoro putra SBY alas Ibas.

Nazaruddin sudah memperikiarakan Anas akan melakukan bantahan. Oleh karena itu Nazaruddin seusai bersaksi pada Senin, (3/4), mengatakan agar pihak-pihak yang disebutnya terlibat dan menikmati hasil korupsi e-KTP, tidak usah mengelak dan berdalih macam-macam, karena dirinya tidak akan merubah kesaksianya.

Dan Nazar meminta semua yang terlbat, termasuk Anas, sebaiknya supaya bertobat.


.me

0 Response to "Bersaksi di Sidang Kasus e-KTP, Anas Masih Berlagak Orang Bersih"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel