DPR Sahkan 7 Anggota KPU dan 5 Anggota Bawaslu

DPR Sahkan 7 Anggota KPU dan 5 Anggota Bawaslu

Para pimpinan DPR berfoto bersama anggota KPU dan Bawaslu terpilih, di gedung parlemen, Kamis (6/4). (Foto: Ist)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Rapat Paripurna DPR mensahkan tujuh anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lima anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masa bakti 2017 - 2012, dalam rapat paripurna di gedung Parlemen, Kamis 6 April 2017.

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan, berjalan lancar dan pengesahan dilakukan secara aklamasi. Ketika Taufik bertanya kepada para anggota dewan, apakah nama-nama tersebut dapat disetjui, semua menjawan, 'setuju'.

Ketujuh anggota KPU dan lima anggota Bawaslu telah melalui proses uji kepatutan kelayakan oleh Komisi II, sehingga ketika nama-nama mereka dibawa ke rapat paripurna relatif tidak ada keberatan dari anggota dewan yang hadir.

Ketujuh anggota KPU tersebut adalah: Pramono Ubaid Tanthowi, Wahtu Setiawan, Hasyim As’ari, Ilham Saputra, Viryan, Evi Novida Ginting Manik dan Arief Budiman.

Sedangkan lima anggota Bawaslu terpilih adalah: Ratna Dewi Pettalolo, Mochamad Afifuddin, Rahmat Bagja, Abhan dan Fritz Edward Siregar. 

Ke-12 nama tersebut akan disampaikan kepada Presiden untuk kemudian dilantik.

.me

0 Response to "DPR Sahkan 7 Anggota KPU dan 5 Anggota Bawaslu"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel