Kini DPR yang Ricuh, Soal Hak Angket Kasus Korupsi e-KTP

Kini DPR yang Ricuh, Soal Hak Angket Kasus Korupsi e-KTP

Rapat Paripurna DPR ricuh, beberapa waktu lalu. (Foto Ist)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Setelah sebelumnya Dewan Perwakilan Daerah (DPD) ricuh, kini DPR yang ricuh. Rapat paripurna ricuh dan diwarnai walkout ketika membahas soal penggunaan hak angket terkait penanganan kasus korupsi proyek e-KTP oleh KPK, Jumat 28 April 2017.

Pimpinan sidang Fahri Hamzah, mengabaikan interupsi dan aspirasi anggota, dan langsung mengetuk palu dan menyatakan penggunaan hak angket diterima.

Interupsi pimpinan. Interupsi, terdengar suara para anggota dewan dari floor bersahut-sahutan, tetapi Fahri Hamzah, tidak mau perduli dan langsung mengetuk palunya.

"Nanti kita adakan lobi setelah pidata pimpinan. Baik, kita setujui gunakan hak angket," kata Fahari dan mengetuk palu sebanyak tiga kali.

Para anggota dewan yang kecewa segera keluar dan melakukan aksi "walk out"> Setidaknya ada tiga fraksi yang angkat kaki dari sidang paripurna tersebut yakni fraksi Demokrat, Gerindra dan PKB.

Sekretaris Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan kekecewaanya atas sikap Fahri Hamzah sebagai pimpinan sidang yang sama sekali tidak mau mengakomodir suara anggota.

"Ya sangat kecewa, memutuskan tanpa mengakomodir suara anggota, pimpinan sidang tidak menjalankan mekanisme rapat," ujar Cucun di Gedung DPR, Jumat (28/4).

Sementara itu anggota fraksi Gerindra Martin Hutabarat, juga menyatakan kekecewaanya atas sikap Fahri, dan menurutnya, sebaiknya putusan untuk menggunakan atau tidak menggunakan hak angket diputuskan usai masa reses DPR.

"Pada masa reses itu, kita bisa bertanya kepada masyarakat atau kepada para konsituen kita, apakah perlu digunakan hak angket atau tidak. Jangan sampai, penggunaan hak angket dinilai rkayat sebagai upaya pelemahan KPK," kata Martin.

Hak angket disetujui beberapa fraksi diantaranya fraksi Partai Golkar PDIP, Nasdem, PPP, yang meminta agar KPK membuka rekaman pembicaraan antara saksi mantan anggota Komisi II DPR, Maryam S Haryani dengan penyidik KPK ketika Miryam diperiksa di gedung KPK, beberapa waktu lalu.


.mar

0 Response to "Kini DPR yang Ricuh, Soal Hak Angket Kasus Korupsi e-KTP"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel