Ahok Cabut Upaya Banding, Demi Bangsa dan NKRI
Selasa, 23 Mei 2017
Comment
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengambil langkah hukum yang mengejutkan semua pihak dengan mencabut upaya hukum bandingnya di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, semata-mata demi tegaknya NKRI, Pancasila, UUD'45 dan Bhineka Tunggal Ika.
Keputusan mencabut upaya banding tersebut disampaikan Ahok lewat surat yang dibacakan isterinya, Veronica Tan, dan dia mengatakan tidak ingin dan khawatir banyak pihak yang menunggangi jika para pendukungnya melakukan unjuk rasa. Dan juga menghindari benturan dengan pihak lawan yang tidak suka dengan perjuanganya.
Surat Ahok dibacakan langsung oleh isterinya, Vero, di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 23 Mei 2017. Tidak tahan, Vero pun menangis saat membacakan surat suaminya yang ditulis dari balik jeruji di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok.
Berikut isi lengkap surat yang ditulis Ahok;
Rumah tahanan, Depok, Minggu 21 Mei 2017
Kepada para relawan dan pendukung Ahok, yang saya cintai. Semua mereka yang telah menjalankan proses demokrasi dimanapun berada.
Saya telah banyak berpikir, tentang kejadian yang saya alami, saya mau menyampaikan terima kasih kepada saudar-saudara yang terus mendukung saya dalam doa. Kiriman bunga makanan kartu ucapan, surat, buku-buku bahkan berkumpul menyalakan lilin.
Saya tahu tidak mudah bagi saudara menerima kenyataan seperti ini, apalagi saya. Tetapi saya telah belajar mengampuni dan menerimaa semua ini. Jika untuk kebaikan kita dalam berbangsa dan bernegara.
Alangkah ruginya warga DKI dari sisi kemacetan dan kerugian ekonomi akibat adanya unjuk rasa yang mengganggu lalulintas. Tidaklah tepat saling unjuk rasa dan demo dalam proses yang saya alami saat ini.
Saya khawatir banyak pihak yang menunggangi jika relawan unjuk rasa . Apalagi benturan dengan pihak lawan yang tidak suka dengan perjuangan kita.
Terima kasih telah melakukan unjuk rasa yang taat aturan dan menyalakan lilin perjuangan konstitusi ditegakkan di NKRI dengan Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.
Mari kita tunjukkan bahwa kita percaya Tuhan berdaulat dan memegang kendali setiap bangsa. Kita tunjukkan bahwa kita orang yang beriman kepada Tuhan YME pasti mengasihi sesama manusia, pasti menegakkan keadilan bagi sesaama manusia.
Gusti ora sare. Put your hope in the Lord now and always (Mazmur 131 ayat 3). Kalau dalam iman saya, saya katakan, Lord will work out his plan for my life (Mazmur 138 ayat 8).
Ahok, BTP
Pencabutan upaya hukum banding, sesungguhnya telah dilakukan Keluarga Ahok, kemarin, Senin (22/5), yakni ketika isteri Ahok, Veronica Tan, dan Adik kandung Ahok, Fifi Lety Indra mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajahmada, Jakarta Pusat, Senin.
Fifi, yang juga merupakan anggota kuasa hukum Ahok, menjelaskan penghentian upaya banding dilakukan penuh pertimbangan dan setelah berdiskusi panjang dengan keluarga besar.
“Jadi kami sekeluarga, setelah berdiskusi panjang, memutuskan pencabutan banding,” kata Fifi, di PN Jakarta Utara, Senin, (22/5).
.poltak/me
0 Response to " Ahok Cabut Upaya Banding, Demi Bangsa dan NKRI"
Posting Komentar