Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas

Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas

Kepala BNN, Komjen Budi Waseso (Buwas)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Peredaran narkoba tetap marak, karena walau sang bandar ditahan tetapi tetap mampu mengendalikan bisnisnya dari dalam Lapas (Lembaga Pemasyarakatan). 

Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) bahkan mensinyalir sekitar 50 persen peredaran narkoba di luar dikendalikan dari dalam Lapas. 

"Peredaran narkoba dari dalam lapas akibat kelengahan sipir penjara. Menurut Buwas, umunya peredaran terjadi saat kondisi lapas tenang," terang Buwas, di kantornya, Senin, (22/5).

Selain peredaran narkoba terjadi di dalam Lapas, tetapi juga terjadi pengendalian peredaran di luar Lapas, terang Buwas. 

Kurangnya pengawasan, menjadi kata kunci. 

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Arman Depari, sempat menyatakan kegeramanya ketika dia temukan seorang bandar  besar yang sedang menjalani hukuman dan seharusnya berada di dalam (Lapas Tanjunggusta, Medan), tetapi berada di luar Lapas tanpa pengawalan.

Padahal terpidana, Andi, adalah bandar besar yang dihukum dengan barang bukti 10 KG sabu. Untung, pada saat itu, Andi berhasil ditangkap kembali, dan dijebloskan ke dalam Lapas. 

Buwas pun mengungkapkan lihainya modus operandi para bandar di Lapas Tanjunggusta untuk menyeludupkan narkoba ke dalam Lapas.

"Di Lapas Tanjunggusta, Medan, kita temukan sebuah bunker yang isinya narkoba yang siap edar,” ujarnya.

Namun demikian, lanjut Buwas, soal pengawasan di dalam Lapas bukanlah kewenangan BNN, kita tidak ikut capur. Kita hanya bisa sampaikan data dan fakta," imbuhnya.


.me

0 Response to "Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel