Bareskrim Polri Gerebek Gudang Penimbunan BBM di Lampung

Bareskrim Polri Gerebek Gudang Penimbunan BBM di Lampung

Sebuah truk tangki diamankan pada saat penggerebekan gudang penimbunan BBM bersubsidi di sebuah gudang di Jalan Soekarno Hatta, Panjang, Lampung, Selasa malam, (30/5). (Foto: Ist)
MEJAHIJAU.NET, Lampung - Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menggrebek tempat penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sebuah gudang di Jalan Soekarno Hatta, Panjang, Lampung, Selasa malam, 330 Mei 2017.

Pada penggerebekan itu petugas menyita sekitar 24.000 liter BBM siap jual, sebuah truk tangki BBM, sebuah truk colt diesel dan sebuah mobil L 300, dan juga menahan tiga orang tersangka, yang terdiri dari dua orang sopir dan satu orang kernet. 

Belum diketahui siapa pemilik gudang yang terletak tepat di depan pabrik PT Sinar Laut tersebut. BBM diduga dioplos dan akan dijual di sekitar wilayah Lampung.

Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono, membenarkan adanya penggerebekan oleh petugas dari Pusat (Mabes Polri), namun pihaknya enggan emmberikan keterangan lebih rinci, karena menurutnya hal tersebut bukan kewenanganya.

"Ya, betul ada penggerebekan tersebut. Tapi maaf, soal keterangan, itu bukan wewenang saya. Kami disini sifatnya hanya memback-up," kata Murbani, di kantornya, Rabu, (31/5). 
Murbani hanya menginformasikan bahwa barng bukti BBM dan barang bukti lainya, untuk sementara oleh pihak Bareskrim Mabes Polri dititipkan di Mapolsekta Panjang. 


*/me

0 Response to "Bareskrim Polri Gerebek Gudang Penimbunan BBM di Lampung"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel