Jokowi: Organisasi Bertentangan dengan Pancasila dan Konstitusi, Gebuk!
Rabu, 17 Mei 2017
Comment
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Presiden Joko Widodo menggunakan istilah "gebuk", saat menegaskan sikapnya atas organisasi yang nyata-nyata bertentangan dengan Pancasila dan UUD'45, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI, akan "digebuk".
"Saya dilantik jadi Presiden yang saya pegang konstitusi, kehendak rakyat. Bukan yang lain-lain. Misalnya PKI nongol, gebuk saja. TAP MPR jelas soal larangan itu," ujar Jokowi saat bersilaturahmi dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa di Istana Merdeka, Jakarta, seperti dikutip Kompas, Rabu, Rabu 17 Mei 2017.
Presiden RI, Joko Widodo. (Foto: Ist) |
Jokowi mengatakan, konstitusi menjamin hak berserikat dan berkumpul, namun jika ada yang melawan konstitusi akan "digebuk".
Istilah "gebuk" pernah digunakan almarhum Presiden Suharto pada masa akhir-akhir kekuasaanya, dan istilah itu dipakai kembali oleh Jokowi, ketika akhir-akhir ini marak isu dan aksi intoleransi dan anti Pancasila, yang salah satunya berujung pada pembubaran Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Kalau dijewer, nanti dikatakan Presiden tidak tegas," ujarnya sambil tersenyum.
Presiden menegaskan, organisasi yang jelas-jelas bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI tidak akan dibiarkan hidup di dalam sistim sosial masyarakat Indonesia. Dan dia mengatakan, Pemerintah tidak ragu menindak organisasi-organisasi tersebut.
Jokowi menyebut, langkah menggebuk mereka yang melawan konstitusi merupakan bagian dari penegakan hukum.
"Indonesia adalah negara demokrasi sekaligus negara hukum. Kalau ada keluar dari koridor itu, yang pas istilahnya ya digebuk," ujarnya.
Meskipun demikian, ketegasan itu diletakkan dalam nilai moral, etika dan keadaban bangsa Indonesia. Di lapangan, Presiden minta Kepala Polri untuk tegas bertindak.
"Jika ada bukti dan fakta, lakukan penegakan hukum. Jangan pakai hitung-hitungan lain selain penegakan hukum," tegas Jokowi.
*/me
0 Response to "Jokowi: Organisasi Bertentangan dengan Pancasila dan Konstitusi, Gebuk!"
Posting Komentar