Megakorupsi Kasus BLBI Kembali Dibuka, Inpres Megawati Disorot Ulang

Megakorupsi Kasus BLBI Kembali Dibuka, Inpres Megawati Disorot Ulang

Rizal Ramli menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa penyidik KPK, Selasa (2/5). (Foto: Ist)
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Pengusutan megakorupsi kasus BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) kembali dibuka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Setelah KPK menetapkan mantan  kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syarifuddin Arsad Temenggun sebagai tersangka, KPK memeriksa mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid, Rizal Ramli, Selasa, 2 Mei 2017.

Rizal mengatakan, dirinya dimintai keterangan seputar soal Surat Keterangan Lunas (SKL) yang dikeluarkan BPPN kepada para penerima BLBI. 

"Hari ini saya datang ke KPK memenuhi panggilan untuk didengar keterangan dan pandangan saya terhadap kebijakan SKL BLBI," kata Rizal, di Gedung KPK, Jalan H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (2/5).

Dan SKL tersebut, kata Rizal, dikeluarkan BPPN berdasarkan perintah Presiden Megawati ketika itu lewat penerbitan Surat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002.

Sebelumnya juga sudah diperiksa mantan Menko Ekuin Kwik Kian Gie pada ers Presiden Megawati.

Rizal mengaku cukup heran atas diusutnya kembali kasus BLBI setelah tiga tahun lebih, mandek. Sinyal dibukanya kembali kasus megakorupsi tersebut adalah ketika KPK menetapkan mantan Kepala BPPN, Syarifuddin Arsad Temenggun, sebagai tersangka pada Jumat (25/4) akhir bulan lalu.

Rizal juga mengaku, kalau dirinya pernah dimintai keterangan penyidik Kejaksaan Agung soal kasus BLBI pada masa Jaksa Agung Baharuddin Lopa.

"Dalam banyak kasus ekonomi, jaksa mengerti aspek hukumnya, tetapi tidak paham aspek ekonominya,' ucap Rizal.

Namun dia berharap kasus ini tidak lagi mandek, mengingat saat ini KPK juga tengah fokus mengusut kasus besar lainnya, yakni kasus korupsi proyek e-KTP.

"Baik kasus e-KTP atau pun kasus BLBI, ini pelakunya elite semua, kami berharap dan kami percaya ketua KPK tidak akan melakukan tukar guling terkait hal ini," kata Rizal sambil tertawa sebagaimana menjadi gaya khasnya tertawa lepas saat menghadapi kenyataan pahit amburadulnya pengelolaan keuangan negara..

Mantan Menko bidang Kemaritiman ini juga berharap kesaksiannya bisa membantu KPK membuka jelas kasus BLBI, sehingga kasus ini tidak menjadi borok bangsa yang tidak pernah bisa disembuhkan.

. "Mudah-mudahan penjelasan kami hari ini dengan KPK akan membuka titik terang dari kasus BLBI," harapnya.



.tn

0 Response to "Megakorupsi Kasus BLBI Kembali Dibuka, Inpres Megawati Disorot Ulang"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel