Rumah Bandar Digerebeg, Polisi Temukan Sabu dan Pistol Organik

Rumah Bandar Digerebeg, Polisi Temukan Sabu dan Pistol Organik

Ilustrasi
MEJAHIJAU.NET, Pekanbaru - Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menemukan paket sabu dan juga sepucuk pistol organik saat melakukan penggerebegan di rumah bandar narkoba di Jalan Hibrida, Gang Buntu, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

"Selain barang bukti sabu, kita juga temukan sepucuk pistol organik jenis revolver dan amunisinya 5 butir peluru," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddy Herman, diPekanbaru, Kamis 18 Mei 2017.

Barang bukti sabu yang disita sebanyak tiga paket dengan berat 24,4 gram. Selain itu disita juga sebuah timbangan digital, empat buah handphone dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega Nopol BM 2866 JX.

"Barang bukti sabu disimpan di bawah jok motor," terang Deddy.

Dalam aksi penggerebekan itu petugas meringkus tiga tersangka pengedar narkoba yakni, Syaiful Anwar, 22, Deni Zulkarnaen, 24, dan Erik Sagala alias Erik, 32.

Petugas sebelumnya menangkap tersangka Syaiful Anwar di persimpangan Jalan Bukit Barisan Kota Pekanbaru. Selanjutnya, dari hasil pengembangan polisi menangkap Zulkarnaen dan juga Erik, di rumahnya di Jalan Hibrida.

Ketiga tersangka saat ini ditahan di Mapolres untuk kepentingan penyidikan selanjutnya, baik itu mengungkap jaringan ketiga tersangka, juga soal kepemilikan senjata organik tersebut.



*/me

0 Response to "Rumah Bandar Digerebeg, Polisi Temukan Sabu dan Pistol Organik"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel