KPK Bawa Politisi Gerindra yang Tertangkap Tangan di Surabaya ke Jakarta
Selasa, 06 Juni 2017
Comment
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Surabaya membawa Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur (Jatim), Mochammad Basuki, ke Jakarta, bersama empat tersangka suap lainya dari Pemprov Jatim, untuk pemeriksaan lebih lanjut, Selasa, 7 Mei 2017.
Kelimanya terkena operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya Senin kemarin.
Kelima tersangka tiba di gedung KPK sekitar pukul 13.00 WIB. Mochammad Basuki, bersama dua tersangka lainya berada dalam satu mobil, dan tersangka lainya di mobil terpisah.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah yang ditemui belum banyak memberikan keterangan soal penangkapan Basuki dan empat tersangka lainya.
Febri mengatakan, penyidik KPK setidaknya menangkap lima orang, yaitu seorang anggota DPRD Jawa Timur, seorang pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Jatim dan tiga staf dari kesekretariatan dewan DPRD Jatim.
"Nanti setelah dilakukan pemeriksaan, akan diberikan keterangan lebih rinci," kata Febri di gedung KPK, Selasa, (7/6).
Sekedar untuk diketahui, penyidik KPK pada Senin kemarin melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Surabaya. Dalam OTT tersebut ditangkap Ketua Komisi B DPRD Jatim, Mochammad Basuki dan seorang pejabat SKPD di Pemprov Jatim, juga tiga orang staf DPRD Jatim.
Menyusul penangkapan tersebut, penyidik KPK melakukan penyegelan atas ruang kerja Mochamad Basuki di gedung DPRD Jatim.
Tidak hanya itu, petugas KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Basuki di kawasan Putat Gede Baru Surabaya, hingga subuh hari ini.
.mar/me
0 Response to "KPK Bawa Politisi Gerindra yang Tertangkap Tangan di Surabaya ke Jakarta"
Posting Komentar