Giliran Walikota Terkena OTT KPK
Selasa, 29 Agustus 2017
Comment
Walikota Tegal, Hj. Siti Masitha Soeparno |
Siti Masitha, akrab dipanggil Bunda Sitha ditangkap petugas KPK di rumah dinasnya di Kompleks Balaikota, Jalan Ki Gede Sebayu, Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Selasa 29 Agustus 2017.
Saat ditangkap, petugas KPK menyita sejumlah uang yang diduga sebagai alat suap. Sumber di KPK mengatakan penyuapan terkait pembangunan infrastruktur dan perijinan.
Ketua KPK, Agus Rahardjo, membenarkan aksi anak buahnya di Tegal.
"Betul ada OTT di Jawa Tengah (Tegal)," kata Agus kepada media melalui pesan SMS, Selasa, (29/8).
Siti Masitha bersama Nursholeh memenangkan Pemilukada Kota Tegal tahun 2013, mengalahkan tiga pasangan calon lainya, termasuk calon incumbent Ikmal Jaya yang berpasangan dengan Edy supirno.
Sitha, yang pernah memenangkan 'Wajah Femina pada tahun 1988 dengan juara Kepribadian dan pernah juga meraih juara II 'Puteri Ayu' yang diselenggarakan Yayasan Martha Tilaar, kemungkinan besar akan merasakan dinginya sel penjara.
.mar/me
0 Response to "Giliran Walikota Terkena OTT KPK"
Posting Komentar