Polisi Sita Aset Bos PT First Travel, Mobil, Rumah dan Kantor
Selasa, 15 Agustus 2017
Comment
Bos PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel), Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan. (Ist) |
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Polisi melakukan penyitaan sejumlah aset bos PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel), Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan berupa Mobil, Rumah dan kantor.
Polisi juga sedang melakukan tracing, yaitu penyelidikan dalam soal keuangan milik kedua tersangka pelaku penipuan dan penggelapan uang setoran haji dan umroh tersebut.
"Kita kemarin lakukan penyitaan atas 6 kendaraan, tetapi milik dia hanya 4, yang dua adalah mobil rental," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Agustus 2017.
Atas aset-aset tidak bergerak seperti rumah, telah diberiakn garis polisi, sedangkan atas aset yang bergerak telah ditarik ke Mabes Polri untuk diamankan.
"sekarang kita masih melakukan tracing. Tracing itu melakukan penyelidikan keuangan ya, aset-aset dia," jelas Setyo.
Sementara itu Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Hery Rudolf Nahak menyebut bahwa enam mobil yang disita oleh polisi, ternyata hanya empat mobil yang milik bos First Travel.
Keenam mobil yang disita yakni VW Caravelle putih F-805-FT, Pajero Sport Dakar putih F-111-PT, Toyota Vellfire putih F-777-NA, Daihatsu Sirion putih B-288-UAN, Toyota Avanza silver seri G matic B-1886-UZH, dan Toyota Innova hitam seri E B-1866-URD.
Aset berharga lainya yang telah disita polisi, terang Rudolf, ada beberapa kantor First Travel dan rumah di Sentul City, Bogor, Jawa Barat, juga telah diamankan.
"Kantornya di Jakarta ada tiga. Tapi yang mereka punya dan beli yang di Depok saja, yang lain nyewa," terangnya.
Rudolf pun menyebut bahwa aset rumah yang di Sentul menjadi aset terbesar yang disita.
.poltak/me
Polisi juga sedang melakukan tracing, yaitu penyelidikan dalam soal keuangan milik kedua tersangka pelaku penipuan dan penggelapan uang setoran haji dan umroh tersebut.
"Kita kemarin lakukan penyitaan atas 6 kendaraan, tetapi milik dia hanya 4, yang dua adalah mobil rental," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Agustus 2017.
Atas aset-aset tidak bergerak seperti rumah, telah diberiakn garis polisi, sedangkan atas aset yang bergerak telah ditarik ke Mabes Polri untuk diamankan.
"sekarang kita masih melakukan tracing. Tracing itu melakukan penyelidikan keuangan ya, aset-aset dia," jelas Setyo.
Sementara itu Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Hery Rudolf Nahak menyebut bahwa enam mobil yang disita oleh polisi, ternyata hanya empat mobil yang milik bos First Travel.
Keenam mobil yang disita yakni VW Caravelle putih F-805-FT, Pajero Sport Dakar putih F-111-PT, Toyota Vellfire putih F-777-NA, Daihatsu Sirion putih B-288-UAN, Toyota Avanza silver seri G matic B-1886-UZH, dan Toyota Innova hitam seri E B-1866-URD.
Aset berharga lainya yang telah disita polisi, terang Rudolf, ada beberapa kantor First Travel dan rumah di Sentul City, Bogor, Jawa Barat, juga telah diamankan.
"Kantornya di Jakarta ada tiga. Tapi yang mereka punya dan beli yang di Depok saja, yang lain nyewa," terangnya.
Rudolf pun menyebut bahwa aset rumah yang di Sentul menjadi aset terbesar yang disita.
.poltak/me
0 Response to "Polisi Sita Aset Bos PT First Travel, Mobil, Rumah dan Kantor"
Posting Komentar