Pengecer Sabu Dicokok Polisi

Pengecer Sabu Dicokok Polisi

MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Seorang pengecer sabu dan pemilik barangnya dicokok petugas Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis siang, 16 November 2017.

Tersangka pengecer sabu, RD, 32, ditangkap di wilayah Krekot Bunder, Sawah Besar, saat yang bersangkutan nongkrong di depan sebuah sekolah menunggu sang pembeli.

RD, yang memang sudah lama ditarget petugas terkejut, dan tidak dapat mengelak ketika di dalam sakunya petugas menemukan sepaket sabu seberat 0,20 gram. 

Kepada petugas RD mengatakan bahwa barang haram itu bukanlah miliknya, tetapi milik PI, 36, sang bandar.

Petugas pun lalu minta diantarkan ke tempt kost PI, dan langsung membekuk sang bandar. Dari tempat kos PI, petugas menemukan paket sabu seberat 0,50 gram. 

Baca Juga

Kini kedua tersangka mendekam di Mapolsek Sawah Besar, untuk pengembangan lebih lanjut.


.poltak/me

Related Posts

0 Response to "Pengecer Sabu Dicokok Polisi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel