Komisioner KPU dan Panwas Garut Terkena OTT Tim Satgas Money Politic
Minggu, 25 Februari 2018
Comment
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Satuan Petugas (Satgas) Anti Politik Uang Bareskrim Mabes Polri menangkap seorang anggota Komisioner KPU Kabupaten Garut, Ade Sudrajad dan juga Ketua Panwas setempat, Heri Hasan Basri.
Saat ditangkap, petugas mengamankan barang bukti berupa bukti transfer sebesar Rp10 juta ke rekening Heri Hasan Basri. Uang tersebut diduga kuat sebagai suap untuk meloloskan salah satu pasangan calon Bupati Garut.
"Betul, kedua tersangka dalam pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Jabar," kata Kabid Humas Kabid Humas Polda Jabar AKBP Hari Suprapto, di Bandung, Minggu, 25 Februari 2018 .
Sementara itu, Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian, yang telah membentuk Satgas-satgas Anti Politik Uang, agar politik uang tidak merusak sistem demokrasi di Indonesia.
"Operasi semacam itu akan terus berlanjut untuk memerangi politik uang jelang pilkada langsung yang berlangsung pertengahan tahun ini," kata Iqbal dalam keterangan tertulisnya kepada media, Minggu (25/2).
Operasi seperti ini akan terus berlanjut, tegas Iqbal.
.poltak/me
0 Response to " Komisioner KPU dan Panwas Garut Terkena OTT Tim Satgas Money Politic"
Posting Komentar