Sabu 5 Kg Mau Diseberangkan ke Jawa Ditangkap Petugas BNN Lampung
Sabtu, 17 Februari 2018
Comment
MEJAHIJAU.NET, Lampung - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung berhasil menghentikan langkah dua tersangka kurir yang ingin menyeberangkan sabu seberat 5 Kg ketika keduanya ditangkap di bawah jalan tol Sumatera Bakauheni, Lampung Selatan, Sabtu, 17 Februari 2018.
Kedua tersangka diketahui berinisial MY dan HS warga Desa Kelinterejo, Kecamatan Soko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Sabu seberat 5 Kg yang dikemas dalam teh asal Tiongkok itu dibawa menggunakan mobil pribadi dan rencananya akan diseberangkan ke Jawa melalui jalur laut.
Namun petugas yang sudah mendapat informasi langsung melakukan penangkapan di Peabuhan Bakauheni, Lampung.
Kepala BNN Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga membenarkan penangkapan dua tersangka kurir sabu.
“Pelaku sudah kita amankan berikut barang bukti sabu seberat 5 Kg. Pengakuan pelaku sabu akan dikirim ke Jawa,” ujar Kepala BNN Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga kepada awak media, Sabtu (17/2) di kantornya.
.poltak/me
0 Response to "Sabu 5 Kg Mau Diseberangkan ke Jawa Ditangkap Petugas BNN Lampung"
Posting Komentar