SBY Laporkan Kuasa Hukum Setya Novanto ke Bareskrim
Selasa, 06 Februari 2018
Comment
Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, didampingi istrinya, saat melaporkan kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya ke Bareskrim, Selasa (6/2). (Foto: Ist) |
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Mantan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara langsung melaporkan kuasa hukum Setya Novanto, Firman Wijaya, dengan mendatangi Kantor Bareskrim Polri di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Februari 2018.
Sebelum masuk ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), SBY sempat bertegur sapa dengan awak media.
“Alhamdulillah sehat, apakah kalian sehat?” jawab SBY didampingi isterinya, Ny Ani Yudhoyono.
Selain didampingi sang istri, SBY juga didampingi beberapa kuasa hukumnya dan kader Partai Demokrat, seperti Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan.
SBY melaporkan Firman Wijaya karena dinilai menyebarkan fitnah dan mencemarkan nama baiknya, terkait proyek e-KTP.
Seperti diketahui, pada persidangan di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu dengan terdakwa Setyo Novanto, pihak kuasa hukum mengajukan saksi mantan Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Mirwan Amir.
Mirwan yang pada saat pembahasan proyek e-KTP bertugas di Badan Anggaran (Banggar) DPR, dicecar Firman dengan berbagai pertanyaan, sehingga keluarlah nama SBY.
SBY menuding kesaksian yang diberikan Mirwan dan pertanyaan Firman dalam sidang sengaja diarahkan sehingga namanya disebut, dengan tujuan memfitnah.
“Kita saksikan dalam sebuah persidangan tiba-tiba ada percakapan antara pengacara dan saksi. Saudara Firman Wijaya dan Mirwan Amir yang aneh, out of context, tidak nyambung. Tiba-tiba, dengan nuansa set up atau rekayasa menurut saya,” kata SBY.
Ketua Umum Partai Demokrat itu juga menilai pernyataan Firman di luar persidangan bias. Menurut SBY secara tidak langsung, Firman telah menudingnya terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.
SBY, sebelum ke Bareskrim, di hadapan para kader Partai Demokrat menyatakan bahwa langkah hukum yang diambilnya merupakan jihad dalam menegakkan keadilan.
“Saya melakukan jihad untuk keadilan. Hari ini saya akan mengadukan (Firman Wijaya) secara hukum karena ada yang merusak dan mencemarkan nama baik saya,” katanya di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.
SBY menganggap pernyataan Firman menggiring opini bahwa dirinya terlibat dalam kasus korupsi e-KTP. Opini tersebut dipandang SBY bisa dipercaya masyarakat luas sebagai sebuah kebenaran.
“Dampaknya bisa sangat luas, saudara-saudara saya rakyat Indonesia bisa percaya atas apa yang difitnahkan dan dituduhkan itu,” imbuhnya.
SBY meminta agar dirinya didoakan dalam kasus tersebut karena dianggap sebagai perang.
“This is my war. Ini perang saya. Perang untuk keadilan, bantu saya. Doa kepada Allah semoga saya diberikan pertolongan oleh Allah,” pungkas SBY.
.ebiet/me
0 Response to " SBY Laporkan Kuasa Hukum Setya Novanto ke Bareskrim"
Posting Komentar