KPK Juga Segel Sel Fuad Amin dan Tubagus Choiri Wardana
Sabtu, 21 Juli 2018
Comment
MEJAHIJAU.NET, Jakarta - Petugas KPK selain menyegel ruangan sel Fahmi Darmawansyah, juga menyegel ruangan sel Fuad Amin dan Tubagus Choriri Wardana alias Wawan di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Sabtu dini hari, 21 Juli 2018.
Dua nama terakhir disebut adalah napi korupsi. Keduanya tidak berada di ruangan selnya ketika petugas KPK mendatangi Lapas Sukamiskin.
Fuad adalah mantan Bupati Bangkalan, sedangkan Wawan adalah adik kandung Ratu Atut Chosiyah mantan Gubernur Banten yang juga adalah koruptor dan sedang menjalani masa tahanan.
Petugas KPK awalnya mencoba membuka ruang sel Fuad dan Wawan, tetapi tidak berhasil, sel dalam keadaan terkunci. Petugas lapas juga tidak bisa membuka kedua ruangan sel tersebut.
Akhirnya petugas menyegel kedua ruangan tersebut.
"Ada dua ruangan napi teroris yang disegel. Penghuninya tidak ada diruangan," kata Juru Bicsta KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Sabtu, 21 Juli 2018.
Sementara itu Sekretaris Jenderal Dirjen Pemasyarakatn (Dirjen PAS) Liberty Sitinjak dan Kakanwil Kemenhukam Jabar, Indro Purwoko, mengunjungi Lapas Sukamiskin pascapenangkapan atas Kalapas Sukamusikin Wahid Husen.
Liberty dan Indro keluar dari Lapas sekitar pukul 21.00 WIB. Ketika ditanya soal kemana raibnya Fuad dan Amin, keduanya kompak mengatakan kedya warga binaan mereka itu berobat dan ada ijin berobatnya.
"Keduanya sedang berobat. Mereka izin." kata Liberty.
Liberty selanjutnya menolak menjawab pertanyaan wartawan soal raibnya Fuad dan Wawan.
"Saya datang kemari, untuk memastikan peristiwa subuh tadi ( penangkapan Kalapas)," ucap Liberty sebelum meninggalkan awak media.
Dua nama terakhir disebut adalah napi korupsi. Keduanya tidak berada di ruangan selnya ketika petugas KPK mendatangi Lapas Sukamiskin.
Fuad adalah mantan Bupati Bangkalan, sedangkan Wawan adalah adik kandung Ratu Atut Chosiyah mantan Gubernur Banten yang juga adalah koruptor dan sedang menjalani masa tahanan.
Petugas KPK awalnya mencoba membuka ruang sel Fuad dan Wawan, tetapi tidak berhasil, sel dalam keadaan terkunci. Petugas lapas juga tidak bisa membuka kedua ruangan sel tersebut.
Akhirnya petugas menyegel kedua ruangan tersebut.
"Ada dua ruangan napi teroris yang disegel. Penghuninya tidak ada diruangan," kata Juru Bicsta KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Sabtu, 21 Juli 2018.
Sementara itu Sekretaris Jenderal Dirjen Pemasyarakatn (Dirjen PAS) Liberty Sitinjak dan Kakanwil Kemenhukam Jabar, Indro Purwoko, mengunjungi Lapas Sukamiskin pascapenangkapan atas Kalapas Sukamusikin Wahid Husen.
Liberty dan Indro keluar dari Lapas sekitar pukul 21.00 WIB. Ketika ditanya soal kemana raibnya Fuad dan Amin, keduanya kompak mengatakan kedya warga binaan mereka itu berobat dan ada ijin berobatnya.
"Keduanya sedang berobat. Mereka izin." kata Liberty.
Liberty selanjutnya menolak menjawab pertanyaan wartawan soal raibnya Fuad dan Wawan.
"Saya datang kemari, untuk memastikan peristiwa subuh tadi ( penangkapan Kalapas)," ucap Liberty sebelum meninggalkan awak media.
.Mar/me
0 Response to "KPK Juga Segel Sel Fuad Amin dan Tubagus Choiri Wardana "
Posting Komentar