KPK Tangkap Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah

KPK Tangkap Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah


MEJAHIJAU. NET, Jakarta - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah, Ahmad, beserta delapan orang lainya ditangkap dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan oleh petugas KPK, Selasa, 3 Juli 2018. 

Dalam OTT tersebut petugas menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga kuat bagian dari commitmen fee pengerjaan proyek di wilayah tersebut. 

Ketua KPK Agus Raharjo membenarkan adanya kegiatan penindakan hukum di Aceh. "Ya, ada 10 orang yang ditangkap, dua diantaranya kepala daerah, dan ada juga pihak swasta," kata Agus saat dikonfirmadi, Selasa malam. 

Namun dia enggan menyebutkan rinci tentang kasus yang menjadi sebab penangkapan tersebut. "Masih diperiksa di Mapilda Aceh, " kata Agus singkat, dan membenarkan adanya penyitaan uang ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut. 

Sementara Jubir KPK Febri Diansyah menambahkan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan status dari orang-orang yang ditangkap tersebut. "Pemeriksaan di Mapolda Aceh masih berlangsung hingga 1 x 24 jam sesuai ketentuan KUHAP, dan setelah itu akan ditentukan status mereka," ucap Febri. 


.mar/me

0 Response to "KPK Tangkap Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel