Zul Zivilia Terlibat Jaringan Besar

Zul Zivilia Terlibat Jaringan Besar

Mejahijau.net, Jakarta - Vokalis grup band Zivilia,  Zulkifli alias Zul Zivilia, 38, dipastikan terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Zul ditangkap bersama delapan anggota jaringan pengedar lainya.

"Jaringanya termasuk besar. Bandar di atasnya memiliki 4 jaringan kelompok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda, Jumat, 8 Maret 2019.

Dikatakan, Zul tidak hanya menggunakan narkoba, namun juga ikut meracik, menimbang ekstasi ke plastik klip dan juga mengedarkan dengan mengantarkan barang yang sudah dikemas sesuai orderan.

Ditambahkanya, selaku pengedar, jarak Zulkifli  dengan pemakai atau pelanggan termasuk jauh. Zul, selaku bandar memasok narkoba ke pengecer, kemudian pengecer mengirimkan ke tingkat pengecer kecil, baru ke pemakai.

Argo menuturkan, Zul ditangkap bersama 8 orang tersangka pengedar lainya di 4 lokasi terpisah di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan Palembang, Sumatera Selatan.

Dari penangkapan ini polisi menyita total shabu seberat 50,6 kg dan 54 ribu butir ekstasi.

Sementara itu, Dirresnarkoba Kombes Suwondo menyampaikan, Zulkifli sudah lama menjadi pengedar narkoba, yakni sejak tahun 2017 hingga 2019.

"Namun yang bersangkutan pengakuannya baru dua kali mengirimkan barang haram tersebut," kata Suwondo.

Sejauh ini, Zul mengaku tidak ada kalangan artis yang memesan sabu kepada dirinya.

“Pengakuannya tidak ada kalangan artis yang memesan shabu kepadanya. Tapi kami masih terus dalami kasus ini,” sambungnya.

Ditangkap di Apartemen

Suwondo menuturkan sebelum menangkap Zul,  pihaknya terlebih dahulu meringkus pengedar MB alias Alfian alias Dimas (25), RSH (29) dan MRM (25)  di Hotel Harris kamar 1030 Jalan Boulevard Kelapa Gading Blok M Kelapa Gading Jakarta Utara, pada Kamis (28/2/2019).

Dari para tersangka ini diamankan shabu 0,5 gram, 3 Handphone, 3 ATM dan uang tunai Rp 308.006.000.

Dari pengembangan yang dilakukan petugas kemudian berhasil berhasil
mencokok Zul. Pelantun lagu “Aishiteru” tersebut diringkus bersama tiga rekanya saat pesta shabu di Apartemen Gading River View City Home Kawasan MOI Tower San Fransisco Lt. 12 unit 1208 Jl. Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading, pada Jumat (1/3).

Ketiga rekan Zulkifli yang ditangkap masing-masing, MH alias RIAN, 26, HR alias ANDU, 28 dan D, 26 (wanita). Petugas pun mengamankan 9,5 kg shabu, 24 ribu ekstasi 4 handphone, 2 ATM, timbangan elektrik, uang Rp 1,4 juta.

Hasil pengembangan selanjutnya, petugas melakukan dua penangkapan di kota Palembang Sumatera Selatan. 

Penangkapan pertama di Hotel Excelton kamar 815 Jl. Demanglebardaun Kel. Demang Lebardaun Ilir Barat I, Kota Palembang

Di hotel tersebut petugas membekuk pengedar, IPW (25) dan mengamankan 25,643 kg shabu, ekastasi 5 butir, HP, ATM dan uang Rp 712.000. 

Selanjutnya petugas juga menangkap RR, (25), di Hotel Aston kamar 1101, Jl. Basuki Rahmat No. 189 Kel. Talangaman Kec. Kemuning, Kota Palembang.

Dari tersangka RR disita 15,453 kg shabu, 25 ribu ekstasi, HP, ATM dan uang Rp 377.000.

Beberapa waktu lalu, publik sempat dihebohkan kabar menghilangnya Zul,  oleh istrinya Retno Paradinah. Zul menghilang, jelang konser musik di KPU Bone, pada Sabtu (2/3) lalu.

Zul bersama bandnya telah menandatangani kontrak kerja untuk acara konser tersebut. Kini publik mengetahui, ternyata Zul menghilang karena  ditanfkap polisi karena terlibat jaringan pengedar narkoba.

.poltak/tn

0 Response to "Zul Zivilia Terlibat Jaringan Besar"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel