Bhabinkamtibmas Polsek Pataruman, Edukasi Protokol Kesehatan Warga Binaannya
MEJAHIJAU.NET, BANJAR - Jajaran Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Pataruman, Resor Banjar, Polda Jabar, secara bersamaan, terus gencar memberikan edukasi Protokol Kesehatan, kepada warga masyarakat disetiap kawasan binaanya masing-masing.
Sebanyak 8 Personil Bhabinkamtibmas, yang terbagi dari 2 Kelurahan, dan 6 Desa, sebagai ujung tombak, dan juga sudah mengenal lebih dekat karekteristik warga binaannya.
Jadi, apa yang disampaikan oleh setiap Bhabinkamtibmas, tentang edukasi penerapan Protokol Kesehatan, terutama 3M (Makai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, bisa diterima, dipahami langsung oleh warga masyarakat, apalagi sudah adanya Inpres RI No. 6 Tahun 2020 sebagai landasan, apabila melanggar akan mendapatkan sanksi hukuman.
Sesuai apa yang telah menjadi atensi Kapolres Banjar, AKBP., Melda Yanny, S.I.K., M.H., melalui PLH Kapolsek Pataruman, IPDA., Josua mengatakan "Ya, benar untuk Jajaran Bhabinkamtibmas, agar terus berikan edukasi penerapan Protokol Kesehatan kepada warga binaanya, dalam pencegahan untuk memutus mata rantai virus Covid-19,"pungkasnya. (BE).
0 Response to "Bhabinkamtibmas Polsek Pataruman, Edukasi Protokol Kesehatan Warga Binaannya "
Posting Komentar