Megawati Pecat Cepat Sri Hartini

Megawati Pecat Cepat Sri Hartini

MEJAHIJAU.net, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP), Megawati Soekarnoputri, bereaksi cepat pecat Bupati Klaten Sri Hartini yang tertangkap Operasti Tangkap Tangan (OTT) petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus gratifikasi.

Sri Hartini ditangkap pukul 10.30.WIB, Jumat 30 Desember 2016, dan dua jam kemudian, langsung dipecat, ada apa??

Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertulisnya pada hari ini mengatakan, tindakan Sri sangat tidak pantas, dan PDI-P juga meminta maaf atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan oleh Hartini.

"Terhitung pukul 12.30 WIB siang ini, yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota Partai. Sanksi pemecatan seketika adalah bukti keseriusan DPP PDIP dalam menegakkan disiplin Partai," tegas Hasto.

Hasto mengungkapkan, begitu mendapat kabar Bupati Klaten yang notabene kader PDI-P terjaring OTT, Megawati Soekarnoputri langsung memerintahkan pemecatan. Sebab, kata Hasto, tindakan Sri Hartini sangat memalukan dan termasuk pelanggaran berat.

Hasto menjelaskan, sanksi pemecatan seketika dengan tidak disertai bantuan hukum merupakan keputusan partai untuk memberikan efek jera bagi siapapun kader yang tertangkap tangan dalam kasus tindak pidana korupsi.

Hasto pun mengingatkan seluruh jajaran kader partai, baik eksekutif maupun legislatif, serta jajaran struktural agar tidak menyalahgunakan jabatan yang diemban. Dan meminta seluruh anggota dan kader PDI-P untuk belajar dari kasus tersebut.

.tn

0 Response to "Megawati Pecat Cepat Sri Hartini"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel