3 Napi Narkoba Kabur dari Rutan
Senin, 02 Januari 2017
Comment
Rumah Tahanan Tanjung Pura, Langkat, Sumut |
MEJAHIJAU.net, Langkat - Tiga narapidana kasus narkoba menghirup kebebasan tepat pada tahun baru, Minggu 1 Januari 2017, setelah berhasil melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Negara Tanjung Pura, Langkat, Sumatera Utara.
Ketiga warga binaan yag melarikan diri itu masing-masing Defri Hamdani (32), Oka Ridwan, alias Iwan (33), dan Sutono (33).
"Ketiganya berhasil kabur memanjat dinding dengan menggunakan balok kayu," terang Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Josua Ginting kepada VIVA.co.id, Senin 2 Januari 2017.
Ditambahkanya, ketiga napi memanfaatkan situasi Rutan yang sedang direnovasi, dan dengan menggunakan balok kayu memanjat tembok Rutan setinggi 5 meter.
"Mereka memanjat tembok menggunakan balok kayu," kata Josua.
Pihak Rutan, kata Josua, telah berkoordinasi dengan Polres Langkat, dan berharap ketiganya dapat segera ditangkap.
.me
0 Response to "3 Napi Narkoba Kabur dari Rutan"
Posting Komentar