9 Pegawai BPN Deli Serdang Diamankan Polisi, Terkait Penyuapan
Jumat, 10 Februari 2017
Comment
Kantor Badan Pertanahan Deliserdang |
MEJAHIJAU.NET, Medan - Petugas Direktoratserse Kriminal Khusus Polda Sumater Utara mengamankan sembilan pegawai Badan Pertahanan (BPN) Deliserdang, Sumut, saat melakukan penggeledahan di kantor tersebut terkait penyuapan, Jumat 10 Februrai 2017.
Dalam penggeledahan itu, polisi menyita uang sekitar Rp100 juta. Sebanyak Rp60 juta disita dari mobil Kijang Innova putih BK 1173 M, dan sisanya Rp40 juta dari salah satu ruang kerja di Kantor tersebut.
“Kasusnya penyuapan pengurusan sertifikat tanah," kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Toga Panjaitan kepada wartawan, di kantor BPN Deliseradang, Jumat (10/2).
Toga menambahkan, uang yang disita petugas memperkuat bukti dugaan adanya tindak pemerasan dan penyuapan dalam pengurusan sertifikat tanah.
Namun demikian Toga enggan menjelaskan indentitas para tersangka yang diamankan, dengan alasan, masih dalam pengembangan.
.me
0 Response to "9 Pegawai BPN Deli Serdang Diamankan Polisi, Terkait Penyuapan"
Posting Komentar